Gaet OJK Bahas Waspada Trading Online, Diskominfos Bali Lakukan Talkshow

Dalam rangka Pameran Pembangunan Provinsi Bali Tahun 2022, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali lakukan Talkshow Pameran Pembangunan bersama dengan OJK Regional 8 Bali melalui kanal YouTube Pemerintah Provinsi Bali dengan mengusung tema “Waspasa Trading Online”.

Talkshow dibuka oleh I Putu Sundika selaku Pembawa Acara, dengan menyatakan bahwa kegiatan Talkshow ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Jadi Pemerintah Provinsi Bali. Menggaet OJK sebagai narasumber, Talkshow kali ini membahas mengenai keuangan oleh OJK Regional 8 Bali terkhusus Trading Online.

I Gusti Bagus Adi Wijaya, selaku perwakilan OJK sebagai Kepala Bagian Edukasi dan Layanan Keuangan mengampaikan bahwa tugas OJK sebagai pelayan keuangan yakni mengatur, mengawasi, dan memberikan perlindungan konsumen dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Edukasi yang kami berikan sebagai pelayan keuangan kepada masyarakat yakni memberikan pemahaman berupa literasi mengenai penggunaan produk dan layanan jasa keuangan,” ujar I Gusti Bagus Adi Wijaya.

Saat ini, tingkat penggunaan produk di Bali mencapai angka yang tinggi yakni 90%. Namun dilain sisi, tingkat literasi masyarakat di Bali mengenai layanan keuangan masih sangat rendah yakni hanya 37%.

Rendahnya tingkat literasi masyarakat Bali mengenai jasa keuangan, tidak jarang masyarakat terjebak dalam jasa layanan keuangan yang tidak legal salah satunya Trading Online.

“Di OJK, Trading Online sudah sangat lumrah dilakukan yaitu berupa saham, tapi ada juga Trading Online penipuan yang masih marak terjadi berupa Robot Trading,”. ujar I Gusti Bagus Adi Wijaya.

Maraknya penipuan yang terjadi saat ini membuat publik resah akan keberadaan Robot Trading Online. Dengan demian, OJK sebagai jasa layanan keuangan membentuk SWI (Satgas Waspada Investasi) dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat.

Sebagai penutup, Talkshow hari ini, adapun tips OJK untuk masyarakat agar tidak terjebak dalam Trading Online yakni memastikan bahwa investasi yang diikuti bersifat legal dan logis.