Diskominfos Provinsi Bali Menerima Kunjungan DPR RI

Senin (4/7), Dinas Komunikasi Informastika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menerima kunjungan dari DPR RI di Ruang Rapat Sandat Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali. Kunjungan dimulai pada Pukul 13.30 Wita membahas mengenai Uji Konsep Penyusunan NA dan Draf RUU tentang Satu Data Indonesia.

Rombongan yang terdiri dari Sekretariat DPR RI diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali dengan didampingi oleh Kepala Bidang Statistik Provinsi Bali, I Dewa Ketut Rai Rustina, serta Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali dan juga Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Provinsi Bali dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali dan Perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Dalam kunjungan ini Ketua Tim mengungkapkan tujuan dari kunjungan ke Diskominfos Provinsi Bali terkait dengan penyusunan Rancangan Undang-Undang dan Naskah akademik yang barangkali menjadi bahan penyempurnaan terhadap masukan Anggota Dewan.

Dengan topik mengenai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang menarik menjadikan diskusinya berjalan cukup alot.

Dewa Rustina mengatakan maksud dan tujuannya adalah dalam rangka penyamaan persepsi terkait dengan penyusunan naskah akademik dan draf Rencana Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia.

Acara ditutup dengan pemberian Cendramata berupa plakat kepada Sekretariat DPR RI.