Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menerima kunjungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada hari Kamis (15/9) pukul 10.00 Wita. Rombongan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebanyak 8 orang membahas Studi Tiru Implementasi SPBE dan Layanan Pemerintah Berbasis TIK, bertempat di Ruang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE).
Kunjungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diterima oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Aplikasi Informatika pada Diskominfos Provinsi Bali, I Gede Agus Tangkas dengan didampingi I Gst Ngrh Puspa Udiyana selaku Pranata Komputer Ahli Muda pada Sub Koordinator Unit Substansi Aplikasi Informatika dengan memberikan sambutan sekaligus memaparkan Program Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali terkait dengan implementasi Teknologi.
I Gede Agus Tangkas mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali untuk rombongan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan diketahuinya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, merupakan suatu kebahagian mendapat nilai Indeks SPBE dengan berpredikat Sangat Baik.
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali membuat fasilitas seperti Aplikasi bagi masyarakat yang salah satunya adalah Bali Media Center (BMC) dimana didalamnya masyarakat bisa berpartisipasi menjadi wartawan dengan mempromosikan daerahnya masing-masing, dan bisa juga menyampaikan berita kegiatannya masyarakat, diharapkan Bali Media Center (BMC) dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
Pemerintah Provinsi Bali menggunakan E-Office untuk sistem surat-menyuratnya dan sudah dikembangkan menjadi Kantor Virtual dalam menata WFA (Work From Anywhere), dimana kita bisa bekerja kapan saja, dimana saja bisa lakukan kerja.
I Gst Ngrh Puspa Udiyana selaku Sub Koordinator Unit Substansi Aplikasi Informatika antara lain mengatakan sesuai dengan Visi misi Gubernur Bali yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang terjemahannya adalah mewujudkan masyarakat sejahtera lahir dan batin, dimana didalamnya ada 3 Demensi utama yaitu Alam, Budaya, dan Manusia maka apapun yang kita bangun harus seimbang termasuk bisa memenuhi harapan masyarakat. Serta dalam hal apapun yang dikembangkan khususnya dalam konteks Transformasi Digital harus mampu mengantisipasi tantangan kedepannya.
Kegiatan kunjungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berjalan dengan lancar dan diisi dengan Sharing Session serta ditutup dengan foto bersama.









