Diskominfos Bali terima pembinaan terkait Kearsipan

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali menerima pembinaan terkait Kearsipan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Video Conference (11/11). Agus Suryawan selaku Sekretaris Diskominfos Provinsi Bali menyampaikan kepada tim pembinaan  terkait pembinaan kearsipan agar terus dilaksanakan sehingga pengarsipan di Pemerintah Provinsi Bali menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Tim Pengawasan Kearsipan dan Audit yang dipimpin oleh Cok Tri Mas menjelaskan lebih rinci mengenai arsip mulai dari penciptaan, pengelolaan arsip sampai dengan penyusutan arsip itu sendiri. Payung hukum dari kearsipan diatur oleh Peraturan Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Kearsipan Pemerintah Provinsi Bali. “Untuk memaksimalkan tata kearsipan di Provinsi Bali tahun depan rencananya akan dibagi tupoksi ke setiap pegawai, kemungkinan tupoksi mengenai kearsipan akan menjadi tanggung jawab dari masing – masing Sekretaris OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali” ujar Cok Tri. Diharapkan dengan adanya pembinaan serta audit kearsipan dapat meminimalisir hilangnya dokumen negara di Pemerintah Provinsi Bali.