Diskominfos Bali Terima Kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Lampung

Selasa (21/06), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menerima Kunjungan Kerja dari Komisi Informasi Provinsi Lampung bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, dalam rangka mempelajari Sarana dan Prasarana pendukung kesekretariatan Komisi Informasi, bertempat di Ruang Video Conference Diskominfos Provinsi Bali.

Rombongan dari Komisi Informasi Provinsi Lampung dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Putu Yupi Wahyundari bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya dengan didampingi Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda pada Sub Koordinator Unit Substansi Opini Publik I Gusti Ayu Sukmawati, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda pada Sub Koordinator Unit Substansi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik I Made Sudiarta, dan Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda pada Sub Koordinator Unit Substansi Kemitraan dan Sumber Daya Komunikasi Publik Ida Bagus Made Sutresna.

Selaku Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Putu Yupi Wahyundari menyambut baik kedatangan dari Komisi Informasi Provinsi Lampung dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung dan berharap dapat bertukar informasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik. “Kami menyampaikan terima kasih dan menyambut baik kedatangan dari Komisi Informasi Provinsi Lampung dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung menjalin silahturami dan berbagi pengalaman terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Putu Yupi Wahyundari.

Perwakilan dari Komisi Informasi Provinsi Lampung menyampaikan tujuan dari kunjungannya terkait dengan mempelajari Sarana dan Prasarana pendukung kesekretariatan Komisi Informasi serta memberikan selamat kepada Pemerintah Provinsi Bali karena telah meraih peringkat Informatif pada MONEV KI Pusat Tahun 2021. “Terima kasih atas penerimaannya, dan juga kami ingin memberikan selamat karena telah meraih peringkat Informatif pada MONEV KI Pusat Tahun 2021, dimana Pemerintah Provinsi Lampung dapat belajar banyak dari Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Syamsurrizal selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan ini, I Made Sudiarta selaku Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda pada Sub Koordinator Unit Substansi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik mengatakan saat ini pelayanan informasi di Pemerintah Provinsi Bali dapat melalui Website resmi Pemerintah Provinsi Bali yaitu Sistem Bali Satu Data. “Saat ini masyarakat dapat mengakses dan meminta informasi melalui Sistem Bali Satu Data. Sistem ini adalah inovasi dari Pemerintah Provinsi Bali dan merupakan migrasi dari Sistem Keterbukaan Informasi (SiKI) bersama Tim SPBE Pemerintah Provinsi Bali,” ungkap I Made Sudiarta.

Dari perwakilan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung juga mengatakan bahw saat ini Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung mempunyai sistem Emergancy Call dimana masyarakat yang membutuhkan informasi ataupun membutuhkan pertolongan dapat menelpon yang nantinya akan langsung tersambung ke Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung dan akan disambungkan ke OPD terkait. “Kami mempunyai Sistem Emergancy Call, dimana masyarakat yang membutuhkan informasi dan pertolongan, segera kami tindaklanjuti. Sistem ini koordinatori oleh Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung,” ungkap Juwita Margaraya. (AD)