Diskominfos Bali Melalui Bidang Statistik Adakan Bimtek Bahas Membangun Metadata Sektoral 2022

Selasa (19/4), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali melalui Bidang Statistik terkait Perpes Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Pergub Bali Nomor 53 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Membangun Metadata Statistik Sektoral yang bertempat di Ruang Rapat Sandat Diskominfos Provinsi Bali. 

Mewakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, I Dewa Ketut Rai Rustina selaku Kepala Bidang Statistik melalui sambutannya menyampaikan bahwa semua program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali harus didukung dengan Data yang berkualitas yaitu akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga terwujud tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, terbuka, transparan, akuntable, dan bersih. “Tersedianya Data yang berkualitas, akan memudahkan Pimpinan dalam mengambil kebijakan dan keputusan untuk memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan Bimtek Membangun Metadata Statistik Sektoral.

Lanjut I Dewa Ketut Rai Rustina mengatakan dalam Perpres ini lebih menekankan kepada tata kelola data, dimana definisi Satu Data Indonesia ditetapkan yaitu kebijakan tata kelola Data Pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Refrensi dan Data Induk. “Walaupun data-data sudah semua dapat kami terima, namun masih ada persyaratan yang harus kita penuhi, agar data yang akan kita pergunakan memenuhi prinsip standar data yaitu data harus dilengkapi dengan metadata,” lanjutnya. 

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Membangun Metadata Statistik Sektoral menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber dari BPKSDM Provinsi Bali, Bappeda Provinsi Bali, dan BPS Provinsi Bali, dengan di moderatori oleh Agus Suryawan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. 

Narasumber pertama dari BPKSDM Provinsi Bali yang diwakili oleh Anak Agung Rai Kartini selaku Widyaiswara Ahli Madya dengan materi “Meningkatkan Semangat Kerja”. Anak Agung Rai Kartini mengatakan bahwa percaya terhadap diri sendiri adalah sebuah keharusan, “Rasa percaya pada diri tersebut akan membuat Anda menjadi pribadi yang kuat dan pantang menyerah. Rasa tersebut juga yang akan menjadi motivasi Anda untuk terus melangkah ke depan. Jadi, mulai dari sekarang, jangan lupa untuk selalu mempercayai diri sendiri,” ujar Anak Agung Rai Kartini. 

Dilanjutkan dengan narasumber kedua dari Bappeda Provinsi Bali yang diwakili oleh Ida Bagus Anom dengan materi “Penyelenggara Forum Satu Data Indoesia” yang membahas mengenai Prinsip Satu Data Indonesia, Tujuan Pergub Satu Data, Penyelengara Pergub Satu Data, Forum Satu Data Provinsi, dan Fungsi Bappeda Forum Satu Data. 

Terakhir, narasumber dari BPS Provinsi Bali yaitu Kadek Agus Wirawan dengan materi “Standar Data VS Metadata” dengan membahas tentang Prinsip Satu Data Indonesia, Tujuan Dan Manfaat SDS, Manfaat Metadata, Keterkaitan SDS dengan Metadata, Atribut Standar Data, Tugas Dan Fungsi Terkait Metadata, Implementasi Metadata, Alur Penyampaian Data & Metadata Ke Portal Satu Data Indonesia, Proses Bisnis Penyusunan Metadata, Jenis Metadata Statistik, Dan Penguatan Statistik Sektoral. 

Sebelum kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) hari pertama diakhiri, I Dewa Ketut Rai Rustina mengatakan tujuan pelaksanaan Bimbingan Teknis adalah untuk mengimplementasikan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang mengamanatkan data yang dihasilkan oleh produsen data untuk memenuhi standar data, harus memiliki metadata Data, memenuhi kaidah interoperabilitas, dan harus menggunakan kode referensi dan atau Data induk. “Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, saya berharap dapat menjadi salah satu tugas pemerintahan kepada publik yaitu penyiapan data yang berkualitas sebagai instrument pembangunan yaitu perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, dan mengukur indikator keberhasilan pembangunan di daerah,” ungkapnya. (AD)