Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali Gelar Sosialisasi Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2024

DENPASAR – Pada hari Rabu, (20/3/2024) Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali menyelenggarakan Sosialisasi Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2024. Sosialiasi ini diadakan selama 2 (dua) hari dengan peserta berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali selaku produsen data, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten/Kota se-Bali selaku Pembina Data dan Walidata. Kegiatan ini merupakan upaya untuk persiapan pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024.

Pada tahun 2023 lalu, Pemerintah Provinsi Bali mendapatkan penghargaan Anindhita Wistara Data dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 3.11 (kategori baik). “Saya harap dengan persiapan yang lebih matang dan kerja sama yang baik antara OPD dengan BPS Provinsi Bali selaku Pembina Data, maka pada tahun ini nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Provinsi Bali bisa meningkat” ucap Dr. Dewa Made Puspa, S.Kep., Ns., M.Si selaku Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik saat membuka acara. Pada tahun ini Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik bersama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Bali yang akan mewakili Pemerintah Provinsi Bali untuk mengikuti penilaian EPSS.

Menurut Kadek Agus Wirawan, SE., M.Agb selaku narasumber dari BPS Provinsi Bali, bahwa nilai IPS diperoleh melalui EPSS telah diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022. “Salah satu upaya untuk mempersiapkan penilaian EPSS adalah dengan melakukan Pembinaan Statistik Sektoral” imbuh-nya. Adapun Tujuan dari Pembinaan Statistik Sektoral (PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik) yaitu: meningkatkan kontribusi dan apresiasi masyarakat terhadap statistik, mengembangkan sistem statistik nasional, membangun satu pusat rujukan informasi statistik nasional, dan mendukung pembangunan nasional.

EPSS merupakan suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral. Menurut Mery Linda Kesuma, SST, MMP, MA, PhD.  juga selaku narasumber yang berasal dari BPS Provinsi Bali, dalam penilaian EPSS terdapat 5 (lima) domain yang terdiri dari 19 (sembilan belas) aspek dan 38 (tiga puluh delapan) indikator. “Penilaian Indikator pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) akan dinilai yang level-nya lebih rendah” tambah-nya. Artinya jika ada perbedaan nilai pada Indikator yang diisi oleh kedua Organisasi Perangkat Daerah tersebut, maka yang akan masuk ke dalam penilaian adalah yang level-nya lebih rendah.

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali akan terus menerus melakukan upaya-upaya guna meningkatkan kematangan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan statistik sektoral.  Salah satunya adalah dengan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di Bidang Statistik. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan nilai IPS yang akan berbanding lurus dengan tata kelola data statistik yang lebih baik.