Diskominfos Bali Ikutserta Dalam Evaluasi Eksternal Reformasi Birokrasi

Senin (24/8), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengadakan Evaluasi Eksternal Reformasi Birokrasi. Dalam hal ini, Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Dengan didampingi oleh Tim RB, kegiatan Evaluasi Eksternal Reformasi Birokrasi diikuti sebanyak 10 Instansi Pemerintah Provinsi Bali, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali secara virtual. Kegiatan Evaluasi Eksternal Reformasi Birokrasi Dibuka oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, serta Pengarahan Evaluasi SAKIP dan RB dari Asisten Deputi Kementerian PANRB, Bpk. Kamaruddin.

Pada kegiatan ini, dihadiri pula Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra dengan didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana. “Untuk itu semuanya dimohon menyiapkan diri dengan baik seperti dokumennya, kemudian yang akan paparan dimohon menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk respect kita atas kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia,” ujar Dewa Made Indra.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana mengatakan Refomasi Birokrasi pada Dinas Kominfos Provinsi Bali dalam bentuk Reformasi Birokrasi, melalui 8 Area Perubahan melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Beberapa hal yang telah dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, yaitu Menyusun Rancangan Pergub SPBE, Penerbitan Pergub Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Mengembangkan aplikasi e-office yang terintegrasi dengan TTE, Sistem Satgas Desa merupakan sistem yang terintegrasi dengan aplikasi pendataan pelaku perjalanan (Aplikasi Cek Diri), dan memfasilitasi website dan email resmi Baliprov.

“Karena aplikasi-aplikasi yang akan kita bangun itu core bussiness nya ada di perangkat daerah dan tentunya didukung dengan DOA yaitu Dana, Orang dan Alat. Dapat kami sampaikan bahwa, seluruh pegawai telah melaporkan LHKPN dan LHKASN serta membantu penerapan aplikasi SP4N LAPOR dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Sedangkan untuk peningkatan pelayan publik kami menyediakan Free Wifi untuk Desa Adat, Puskesmas, ObjekWisata, SMA/SMK/SLB se-Bali,  Publikasi melalui web, media cetak dan media online. Untuk itu kami memakai motto 24/7, terlihat pada gambar adalah gambar cloud (gambar awan), yang artinya layanan kami berbasis cloud dengan pelayanan 24 jam  dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu, semua dapat terhubung melalui jaringan internet. Dan harapan kami tentu terus maju dan menjadi yang terdepan, maka kita harus menyatukan hati kita (one heart), gerak kita jadi satu, sehingga kita bisa berinovasi tiada henti, setelah adanya inovasi-inovasi tersebut kita akan selalu menjadi yang terdepan,” Ujar Gede Pramana.