Diskominfos Bali Adakan Rapat Koordinasi Terkait Penyebarluasan Data dan Informasi Pada Komisi Pemilihan Umum

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali melalui Bidang Statistik mengadakan Rapat Koordinasi Terkait Penyebarluasan Data dan Informasi Pada Komisi Pemilihan Umum bertempat di Ruang Rapat Sandat Diskominfos dan dibuka oleh Kepala Bidang Statistik, I Dewa Ketut Rai Rustina. Rapat dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Bali, KPU Kab/Kota se-Provinsi Bali, Diskominfo Kab/Kota se-Provinsi Bali, Tim SPBE Provinsi Bali, seluruh sub koordinator dan staff Bidang Statistik Diskominfos Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, I Dewa Ketut Rai Rustina selaku Kepala Bidang Statistik mengatakan bahwa Diskominfos sebagai ujung tombak informasi publik, sehingga informasi atau data terkait KPU sangat penting dan strategis untuk masyarakat serta diinginkan data KPU masuk ke Bidang Statistik, agar bisa dilaksanakan diseminasi data ke masyarakat. Lanjutnya, terdapat 3 tipe data, yaitu data statistik, geospasial, dan keuangan. Tetapi sekarang masih fokus pada data statistik saja. Namun, Tidak semua data bisa di publikasikan. Mohon dikonsepkan data-data yang bisa dan tidak bisa di publikasikan.

Selaku Perwakilan dari Tim SPBE, Adi Setiawan mengatakan terkait Portal Bali Satu Data, dimana hak akses di Level Research dan akademisi, biasanya untuk penelitian serta Bali Satu Data bisa untuk meminta permohonan informasi atau data. Dan untuk di Level Publik atau masyarakat umum, jika data blm ada di portal, masyarakat bisa memohon data di portal Bali Satu data.

Terkait Sumber Data, Adi Setiawan menjelaskan bahwa sumber data pada portal Bali Satu Data: data sektoral yang diinput oleh operator dan sumber data, dan data yang sudah terintegrasi dengan aplikasi, contohnya sensus desa adat, keuangan desa adat, koperasi, dan lainnya serta Sumber data lain adalah sumber data dokumen, ketika masyarakat meminta data, maka PPID menyiapkan data dan mengirimkannya melalui email pemohon, kemudian data akan disimpan ke portal, sehingga dapat dicari kembali.

Pada kesempatan ini, perwakilan dari KPU Provinsi Bali mengungkapkan bahwa dari beberapa jenis data yang dikelola KPU, bisa dipilah lagi data-data mana yang menjadi kebutuhan masyarakat dan sering diminta kepada pihak kominfos, data tahun berapa yang perlu dipersiapkan, karena cukup banyak data yang ada di KPU.

Ditambahkan oleh perwakilan dari Diskominfos Kota Denpasar yang mengatakan jika komunikasi sudah baik dengan KPU, dan sudah melakukan peliputan terkait pemilu dan khususnya di Denpasar, sudah memiliki forum Satu Data, Perwali juga sudah ada, portal juga sudah ada, apabila KPU ingin integrasi akan disampaikan kepada pimpinan, dan menyambut dengan baik.

Kesimpulan yang dapat diambil dari kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Penyebarluasan Data dan Informasi Pada Komisi Pemilihan Umum yaitu tujuan diadakan rapat koordinasi ini adalah untuk mendapatkan data KPU melalui portal Satu Data sehingga masyarakat dapat mudah mengakses data atau informasi tersebut melalui portal Bali Satu Data.