Diskominfos Bali Adakan Literasi Media di Kabupaten Tabanan

Jumat (6/3), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali mengadakan kegiatan Literasi Media bertempat di Aula Desa Kukuh Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Kegiatan Literasi Media dibuka oleh Kepala Desa Kukukuh Kerambitan Tabanan didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfos Provinsi Bali.

Dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan terimakasih kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali dan juga Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan yang telah memilih desa kukuh sebagai tempat berlangsungnya kegiatan Literasi Media dimana Desa Kukuh telah menjadi desa digital dan diharapkan dengan terselanggaranya Literasi Media di desa kukuh dapat menjadikan masyarakat desa kukuh lebih mampu memanfaatkan Teknologi Informasi lebih produktif.

Kegiatan Literasi Media dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama oleh Drs. Budiharjo yang menyampaikan mengenai perbedaan antara media mainstraim seperti televise, radio, koran dan media sosial seperti facebook, whatsapp, Instagram dan lain sebagainya dalam penyebaran informasi di masyarakat. Dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua oleh IPTU Zulfi Anshor Kholik,S.H. yang menjelaskan tentang definisi dari kejahatan dunia maya yang dimana memiliki hukum khusus yang tertuang dalam undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pemaparan materi dilanjutkan oleh Ida Bagus Putu Siwa Adnyana yang menyampaikan tugas OJK sebagai Pengaturan Dan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan. Terakhir, pemaparan materi oleh Drs. I Putu Dian Setiawan yang menyampaikan definisi dari informasi, komunikasi dan media sosial.

Tujuan diadakannya kegiatan Literasi Media secara terus menerus agar masyarakat mampu memahami dan menyaring informasi khususnya di media sosial. Diharapkan masyarakat khususnya pelajar dan PKK khususnya di Kabupaten Tabanan mampu menilai dan mengevaluasi informasi di media sosial.