Diskominfos Prov Bali Terima Kunjungan dari Diskomuntik Prov NTB

Kunjungan dari Diskomuntik NTB

Pada hari Kamis Tanggal 22 Nopember 2018 Diskominfos Prov Bali menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).  Rombongan Diskomuntik, demikian singkatan nama dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB, dimpimpin oleh Kepala Bidang Statistik Ibu Asmi didampingi 3 orang Kasi, beberapa staf dan tenaga pendamping yang merupakan tenaga lulusan dari bidang studi statistik. Maksud dari kunjungan ini adalah dalam rangka sharing dan konsolidasi program statiatik serta permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan bidang statistik.

Dalam diskusi selama hampir 2.5 jam tersebut, Kepala Bidang Statistik Diskominfos Prov Bali, Dewa Rustina yang menerima kunjungan tersebut bersama Kasi dan staf bidang statistik, mengungkapkan kegiatan berbagi/diskusi terkait bidang statistik di masing-masing daerah sangat diperlukan untuk bisa saling memberikan gambaran permasalahan serta solusi di daerah. Saling bertukar pengalaman tentunya akan memudahkan dan memperlancar kegiatan statistik di daerah masing-masing.

Provinsi Bali dan NTB memiliki beberapa kesamaan dalam pelaksanaan statistik karena sama-sama mengacu dan berpedoman dengan regulasi yang ada yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik. Sesuai tugas pokok dan fungsi, statistik sektoral di NTB pelaksanaannya hanya sampai dengan pengumpulan data, sedangkan di Provinsi Bali sudah sampai kepada kegiatan analisis  data. Bali Dalam Angka yang dimiliki Provinsi Bali juga menjadi perhatian NTB, karena selama ini NTB belum mengeluarkan buku dalam angka sebagai bahan informasi pembangunan daerah. Program SATU DATA  yang dicanangkan pemerintah pusat, karena masih menunggu terbitnya peraturan presiden dan NSPK maka masing-masing daerah belum membuat kebijakan untuk satu data provinsi, namun rancangan kesiapan pelaksanaan sudah secara umum diprogramkan. Oleh karena itu, koordinasi dan kerjasama bidang statistik dengan BPS Provinsi harus terjalin sejalan dan harmonis untuk saling melengkapi data yang diperlukan, baik untuk kepentingan pemerintah kab/kota, provinsi dan pemerintah pusat. BPS provinsi melaksanakan tugasnya di bidang statistik dasar untuk kepentingan data ditingkat pusat/nasional dan pemerintah daerah melaksanakan tugasnya di statistik sektoral untuk data pembangunan di daerah.

Tinggalkan Balasan