Webinar Coaching Clinic Series #2: Security by Design Tahun 2025

DENPASAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman konsep aset informasi, pentingnya pengamanan dan pemetaan aset informasi, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali melalui Bidang Persandian menyelenggarakan Webinar Coaching Clinic Series #2 dengan tema Security by Design, pada Jumat (19/9/2025), kepada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sebagai Pemilik Aset Informasi.

Pada series sebelumnya, Bidang Persandian memberikan pemahaman tentang Layanan Uji Keamanan Sistem Elektronik. Dalam webinar series #2 ini dilanjutkan dengan memberikan pemahaman terkait pengelolaan aset informasi.  Target terselenggaranya webinar ini adalah Tim Penghubung BaliProv-CSIRT dapat melakukan pemetaan aset informasi pada masing-masing Perangkat Daerah, sehingga tersusunnya daftar aset informasi Pemprov Bali dapat segera terealisasi di tahun ini . Setelah tersusunnya daftar aset informasi Pemprov Bali akan dilakukan penilaian risiko untuk menentukan tindakan perbaikan yang terukur.

Sebagaimana yang disampaikan oleh I Putu Sundika, S.T., M.T. selaku Kepala Bidang Persandian Diskominfos Provinsi Bali dalam paparannya terkait Aset Informasi dan Keamanannya, menyampaikan bahwa tidak ada jaminan keamanan 100% dalam dunia siber. Dalam konteks Manajeman Keamanan Informasi, fokus utamanya adalah aset informasi, termasuk media penyimpanan, sistem yang mengolah, serta orang yang mengaksesnya.

Setelah memahami terkait keamanan aset informasi, peserta webinar diberikan pemahaman terkait Cara Memetakan Aset Informasi, yang dijelaskan oleh narasumber I Made Widiartha, S.T., M.A.P. selaku Sandiman Ahli Muda Diskominfos Provinsi Bali. Terdapat 5 (lima) hal pokok yang harus diperhatikan dalam memetakan aset informasi yaitu aplikasi (website, sistem informasi, mobile apps), fungsi aplikasi, pembuat aplikasi, pengguna aplikasi, dan peralatan menggunakan aplikasi.

Pemaparan materi dilanjutkan oleh Ni Wayan Nonik Putri Rahayu, S.Kom. selaku Sandiman Ahli Pertama Diskminfos Provinsi Bali yang menjelaskan sekaligus praktik Pengisian Formulir Aset. Nonik memberikan contoh cara pengisian formulir aset mulai dari Data dan Informasi, Perangkat Lunak, Perangkat Keras, serta Sumber Daya Manusia dan Pihak Ketiga. Peserta webinar langsung melakukan praktik pengisian formulir aset dan mendiskusikan kendala saat melakukan pemetaan aset informasi.

Diskominfos Provinsi Bali melalui pendekatan Security by Design berupaya meningkatkan kesadaran dan kapasitas Perangkat Daerah dalam melakukan pendataan serta pengamanan aset informasi. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga ruang siber yang aman, tangguh, dan terpercaya. (gkn)