Wawancara Bersama KOMPAS TV DEWATA

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali menerima wawancara dari Kompas TV Dewata pada hari Kamis, 19 Maret 2020 bertempat di Kantor Diskominfos Provinsi Bali.
Gede Pramana selaku Kadis Kominfos menerima wawancara terkait akses internet dan IPTV. Gede menegaskan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Pemerintah Provinsi Bali dinyatakan pemberhentian sementara internet, media sosial dan siaran IPTV pada saat Nyepi tahun Saka 1942 tanggal 25 Maret 2020 dari pukul 06.00 WITA sampai dengan tanggal 26 Maret pukul 06.00 WITA, kecuali untuk obyek vital antara lain layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer,BPBD, BMKG, BASARNAS, pemadam kebakaran,pelabuhan dan bandara. Diharapkan dengan ditiadakaannya akses internet dan IPTV, masyarakat Bali dapat melaksanakan Catur Berata Penyepian dengan hikmat sesuai dengan ajaran Hindhu.