Visitasi Komisioner KI Pusat ke PPID Pemerintah Provinsi Bali

“TIDAK ada yang sempurna dan disini perlunya ada perbaikan dan evaluasi, disini kita coba untuk mencocokkan teori dan fakta, asil monev ini nanti kita akan sampaikan. Kami pun turut apresiasi karena Pemprov Bali berusaha menjalankan pelayanan KIP dengan baik,” Ujar Anggota Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana dan Staf Ahli KIP Arie Wijaya, saat melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik ke Pemerintah Provinsi Bali Kamis (1/12/2022). Visitasi tersebut tidak lain merupakan rangkaian dari kegiatan Monev tahun 2022 untuk melihat dan mengevaluasi PPID Badan Publik di Pemprov Bali. Komisioner di terima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Atasan PPID.

Dewa Made Indra menyambut baik dan sangat berterimakasih bali mendapat kesempatan dari sekian Badan Publik yang mengikuti Menev KIP. Pada pertemuan tersebut Dewa Made Indra tetap berkomitmen mengawal dan sebagai agenda prioritas bahwa keterbukaan informasi publik di Pemprov Bali  tetap sebagai program prioritas Pemerintah sebagai bentuk pertangungjawaban penggunaan anggaran kepada masyarakat yang di implementasikan dalam bentuyk kegiatan-kegiatan.Hadir juga mendampingi pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali, Ketua Ki Prov. Bali, Plt Sekretaris  Kominfos, Kepla Bidang IKP beserta jajaran.Menurut Gede visitasi ke PPID Pemerintah Provinsi Bali,  adalah dalam rangka memastikan antara data-data yang sudah diterima dan sinkronisasi dengan fakta yang ada di lapangan.

Kepala Dinas Kominfos dan jajaran menerima Tim Visitasi KIP Pusat dengan hangat dan menurutnya dengan adanya visitasi ini PPID Pemprov Bali bisa mempertahankan kategori  informatif seperti tahun sebelummnya dan harapan juga nilai menjadi lebih baik.

“Sesuai dengan visi, misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Pemerintah melalui sistem PPID berusaha sekuat tenaga untuk melayani masyarakat. Kemudian dalam pelayanan tersebut transparansi atau keterbukaan informasi menjadi hal utama bagi kami,” ungkap Gede Pramana. Hal tersebut, menurut beliau sejalan dengan program Sekda Provinsi Bali yang diimplementasikan melalui adanya pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), digitalilasi/paperless dalam bidang persuratan dan lain sebagainya.

Beberapa hal terkait pelayanan informasi public yang mudah, cepat dan akurat sudah diimplementasikan dengan memyediakan sarana informasi melalui balisatudata berupa website aplikasi berbasis mobile dan media sosial sebagai sarana publikasi dan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga masyarakat mempunyai banyak pilihan sarana maupun media untuk mendapatkan informasi maupun meminta Informasi Publik. (MdS)