Studi Komparasi Diskominfos Kalteng ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali

Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam hal ini Sekretariat, Bidang IKP, PPID dan SP4N-Lapor Kalteng mengunjungi Diskominfos Provinsi Bali untuk melaksanakan studi komparasi dan studi tiru terkait Tupoksi maupun Sistem Informasi dan Komunikasi Publik yang dikelola dan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Diskominfos.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik menyambut serta menerima kedatangan tim didampingi oleh Sub Koordinator Layanan dan Pengelolaan Infrormasi Publik, Sub Kordinator Opini Publik dan Sub Koordinator Kemitraan dan Sumber Daya Komunikasi Publik. Kabid IKP I Ketut Swika mengatakan menyambut baik serta sebuah kehormatan Bali terutama Diskominfos Provinsi Bali dikunjungi sebagai daerah Studi Komparasi terkait pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik.

“Kami disini ingin mempelajari pengelolaannya, dimulai dari regulasi, Infrastruktur, SDM serta media yang digunakan,” ucap Sekretaris Diskominfo Kalimantan Tengah selaku Ketua rombongan, Selasa (29/11/2022), di kantor Diskominfos Provinsi Bali.

Selanjutnya, Ia menjelaskan alasan memilih Bali sebagai tempat studi karena beberapa kali Bali meraih predikat baik dan informatif dalam hal Keterbukaan Informasi Publik, Pengelolaan SP4N Lapor, SPBE serta pengelolaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).

Sementara itu, Sub Kordinator Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalteng, menambahkan, dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! di Pemerintah Provinsi Bali tentunya ada kiat-kiat serta strategi khusus sehingga meraih kategori baik, serta inovasi yang dilakukan terkait pelayanan Informasi Publik /PPID di Pemerintah Provinsi Bali.

Sub Kordinator Pelayanan dan Pengelolaan Informasi Publik menyatakan bahwa, SP4N Lapor sampai saat ini Admin Instansi masih di Inspektorat Provinsi Bali, sedangkan Diskominfos selaku admin Penghubung, tetapi pada SK Gubernur Bali, 3 Instansi sebagai leading pengelolaan bersama Biro Organisasi termasuk Diskominfos, pada peran Sosialisasi dan Publikasi. Dalam evaluasi dan pengelolaan SP4N-LAPOR! lebih banyak dilakukan koordinasi melalui grup whatsapp ataupun Focus Group Discussion (FGD).

“Kami Pemerintah Provinsi Bali melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang, sehingga pengelolaan SP4N-LAPOR! dapat berjalan dengan baik,” terangnya.

Terkait Pengelolaan KIM di Pemerointah Provinsi Bali, hal tersebut lebih banyak di lakukan di Kabupaten/Kota, karena KIM itu sendiri ada di himpunan masyarakat, sedangkan Pemerintah Provinsi Bali hanya monitoring, fasilitasi serta memberdayakan, ujar Pranata Gumas Ahli Muda IB. Sutresna. Sedangkan terkait penyusunan Daftar Kepangkatan dan mekanisme mengajukannya sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah Kementerian PAN RB RI.

Subkor Opini Publik menambahkan bahwa, sampai saat ini Regulasi tersebut tetap berlaku untuk seluruh Indonesia termasuk Pranata Humas yang baru diangkat maupun secara penyetaraan. Beberapa persyaratan memang mengalami perubahan seperti ada Uji Kompetensi setiap mau naik kepangkatan tertentu. Lebih lanjut IA Sukmawati menjelaskan beberapa hal terkait literasi yang dilaksakan untuk mengedukasi masyarakat agar melek bermedia sosial, sehingga tidak mendapatkan atau menyebarkan berita bohong/hoax, yang nantinya merugikan diri sendiri. Beberapa hal yang telah dilakukan diantaranya literasi ke kampus-kampus, sekolah-sekolah Menengah Atas serta ke beberapa desa adat di Bali.

Sistem informasi melalui beberapa media maupun mitra kerja Pemerintah provinsi Bali dalam menyebarluaskan informasi publik dilaksanakan secara konvensional serta online. Konvensional dilakukan dengan meyebar berita di koran-koran, majalah serta tabloid cetak yang independen. Tetapi tidak kalah pentingnya juga media sosial serta media cetak online juga dimanfaatkan untuk hal publikasi serta sosialisasi ke masyarakat. “Media cetak, radio dan televisi masih eksis dimasyarakat, apalagi saat ini sdh beralih ke TV digital, akan lebih bervariatif media yang dapat dipilih masyarakat untuk mendapatkan informasi yang tepat, benar dan dapat dipertanggungjawabkan” ujar I Made Dwi Prayana selaku Sub Koordinator Publikasi.