Sosialisasi Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Pemprov Bali di Diskominfo

(Rabu 12/13/2023), Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Non-ASN sangat penting dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilu. ASN, sebagai bagian dari pemerintahan, diharapkan menjaga netralitasnya agar tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis atau mendukung salah satu kandidat secara terbuka. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap fokus pada kepentingan masyarakat tanpa adanya pengaruh politik yang merugikan.

Sementara itu, Non ASN juga diharapkan menjaga netralitas dalam konteks pemilu agar tidak memanfaatkan sumber daya atau pengaruhnya untuk kepentingan politik tertentu. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang adil dan setara bagi semua peserta pemilu.

Netralitas ini penting untuk mendukung proses demokratis yang bersih dan jujur, dimana masyarakat dapat membuat pilihan berdasarkan informasi yang obyektif dan tidak terpengaruh oleh kekuatan atau lembaga tertentu. Hal tersebut diatas disampaikan oleh tim Satgas Netralitas ASN dan Non ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali, saat menyambangi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik pada agenda Sosialisasi yang diterima oleh Kepala Bidang Persandian Putu Sundika mewakili Kepala Dinas serta di ikuti oleh seluruh pegawai ASN dan Non ASN.  Tim Satgas terdiri dari, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Inspektorat dan Kesbangpol Provinsi Bali. Ditegaskan lagi dari BKPSDM Provinsi Bali “Jarimu adalah Harimau mu,” ujar Pak Panca selaku Ketua Tim, yang memberi pesan berhati-hati dalam konteks bermedia sosial, karena rekam jejak digital bisa menjadi alat bukti untuk dilaporkan ke pihak yang berwenang. Sekretaris Kesbangpol juga mengingatkan bahwa posisikan diri dan jaga diri disaat situasi tertentu bila terindikasi ada kegiatan yang berbau kampanye di sekitar lingkungan kita bahkan di keluarga.

Memberikan pengertian kepada warga dan komunitas bahwa posisi anda adalah Aparat pemerintah, sehingga dapat dimaklumi. Hal tersebut juga ditegaskan oleh tim dari Inspektorat terkait strategi memposisikan diri bila ada keluarga menjadi calon peserta Pemilu tahun ini.

Sebagai penutup Putu Sundika menyampaikan bahwa penggunaan media What Apps (WA) bahkan WAG agar berhati-hati menjawab guyonan atau bahkan memakai emoji calon tertentu sebagai bentuk menjawab bahkan menyampaikan pesan bahkan pesan berantai. Hal itu juga dapat berimplikasi dan disinyalir mendukung calon tertentu atau indikasi tidak netral. (MD)