DENPASAR – Tanda Tangan Elektronik (TTE) merupakan sebuah informasi elektronik yang sangat penting digunakan untuk verifikasi dan otentikasi pada suatu dokumen elektronik. Sehubungan dengan pentingnya penggunaan TTE, maka Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali melalui Bidang Persandian kembali melaksanakan Sosialisasi Pemanfaatan dan Keamanan TTE pada Rabu (11/6/2025) secara daring, yang kali ini ditujukan kepada Sekretaris dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan dan Keamanan TTE ini dibuka oleh Sekretaris Diskominfos Provinsi Bali Gusti Ngurah Kama Wijaya. Dalam sambutannnya, Ngurah Kamajaya berharap dengan adanya sosialisasi ini, para Sekretaris dan Kepala UPTD dalam menggunakan dan menjaga keamanan TTE dengan baik agar tidak dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena penggunaan TTE yang tersertifikasi sangat penting untuk menjamin keabsahan dokumen elektronik yang dikeluarkan oleh pemerintah atau instansi terkait.
Selanjutnya, Sandiman Ahli Pertama Ni Wayan Nonik Putri Rahayu selaku Verifikator Sertifikat Elektronik Provinsi Bali menjelaskan beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh Sekretaris dan Kepala UPTD sebagai pemegang TTE di Lingkungan Pemprov Bali. Nonik menjelaskan bahwa TTE hanya dapat digunakan pada dokumen elektronik saja dan tidak dapat dipalsukan karena TTE yang digunakan Pemprov Bali merupakan TTE Tersertifikasi dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sehingga dapat langsung diverifikasi identitas dari pemilik TTE dan keutuhan dokumen elektronik tersebut.
Tak hanya memberikan pemahaman informasi terkait TTE, Nonik juga memberikan praktik langsung penggunaan TTE. Aplikasi pembubuhan TTE yang dikembangkan oleh Pemprov Bali yakni Kantor Virtual dan e-Prestise Portal Perizinan Provinsi Bali, sementara yang dikembangkan oleh BSrE yaitu BeSign Desktop dan BeSign Mobile. Dalam sosialisasi ini, Sekretaris dan Kepala UPTD yang hadir juga telah diberikan praktik pembubuhan TTE melalui aplikasi BeSign DesktopĀ serta verifikasi dokumen elektronik melalui aplikasi BeSign DesktopĀ dan laman Verifikasi PDF milik Komdigi.
Dengan terlaksananya Sosialisasi Pemanfaatan dan Keamanan TTE ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan informasi dalam sertifikasi elektronik pemerintah sekaligus mendukung sistem administrasi pemerintah agar berjalan dengan efektif dan efisien. Kedepannya, Diskominfos Provinsi Bali terus melakukan pendampingan dan dukungan teknis secara berkelanjutan kepada instansi terkait dalam hal penggunaan TTE ini. (gkn)