Sosialisasi Pemanfaatan dan Keamanan TTE bagi Kepala Sekolah di Provinsi Bali

Denpasar, 10 Juni 2025 – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali kembali menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk Pemanfaatan dan Keamanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang ditujukan kepada para Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong percepatan transformasi digital yang efisien, aman, dan akuntabel, khususnya dalam hal verifikasi dan otentikasi dokumen elektronik resmi.

Acara dibuka secara resmi oleh Ni Wayan Nonik Putri Rahayu, S.Kom, selaku Verifikator Sertifikat Elektronik Provinsi Bali yang juga menjabat sebagai Sandiman Ahli Pertama di Diskominfos Provinsi Bali. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penggunaan TTE tersertifikasi sebagai kunci untuk menjamin keaslian dan keabsahan dokumen elektronik pemerintah. TTE tersertifikasi ini jauh lebih aman dibandingkan dengan TTE tidak tersertifikasi, seperti tanda tangan hasil pemindaian (scan) atau coretan digital di layar perangkat.

Adapun poin-poin penting yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi Penggunaan TTE tersertifikasi yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) pada dokumen resmi Pemerintah Provinsi Bali dan keaslian dokumen dapat dibuktikan secara elektronik melalui sistem verifikasi resmi. Kemudian meluruskan stigma keliru bahwa QR Code pada footer dokumen elektronik yang dikeluarkan Pemprov Bali merupakan TTE. Dijelaskan bahwa TTE tidak terlihat secara kasat mata dan hanya bisa diverifikasi secara elektronik menggunakan aplikasi seperti BeSign atau melalui laman resmi https://tte.komdigi.go.id/verifyPDF. Keamanan passphrase TTE menjadi tanggung jawab penuh pemiliknya. Oleh karena itu, seluruh pengguna diimbau untuk menjaga kerahasiaan passphrase agar tidak disalahgunakan. Syarat penerbitan TTE adalah memiliki akun email dengan domain @baliprov.go.id. Email ini hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi. Para peserta juga diingatkan pentingnya menjaga keamanan dan pengelolaan akun email dengan baik. Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung pembubuhan TTE menggunakan aplikasi BeSign Desktop, serta verifikasi dokumen elektronik melalui aplikasi BeSign dan situs resmi Kementerian Komdigi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para kepala sekolah memahami pentingnya pemanfaatan TTE dalam mendukung sistem administrasi yang modern, cepat, tanpa kertas, dan minim kontak fisik. Penggunaan TTE juga memperkuat perlindungan informasi dalam sistem elektronik pemerintahan.

Diskominfos Provinsi Bali menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan teknis kepada seluruh institusi pendidikan dalam penerapan TTE secara berkelanjutan, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang cerdas, transparan, dan terintegrasi.