Rapat Persiapan Pertemuan Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR! di 6 (enam) Wilayah Percontohan

Jumat (12/3), Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Persiapan Pertemuan Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR! di enam wilayah percontohan. Acara ini dimulai sejak pukul 10:00 WITA dan bertujuan untuk penguatan komitmen pelaksanaan SP4N-LAPOR! di enam wilayah percontohan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2021.

Dilaksanakan secara daring, kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dari wilayah percontohan, diantaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Sleman, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Badung, dan beberapa Instansi terkait.

Rapat Persiapan Pertemuan Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR! di enam wilayah percontohan ini dipimpin oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang diwakili oleh Sekretaris Deputi Pelayanan Publik. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Bersama Lembaga Mitra Pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA) bekerja sama dalam peningkatan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik (SP4N-LAPOR!), baik di tingkat nasional maupun daerah melalui program “KOICA-UNDP Partnership for Capacity Development for an Integrated National Complaint Handling System (SP4N-LAPOR!) in Indonesia

Sekretaris Deputi Pelayanan Publik juga menginstruksikan agar dibuatkan video konten kreatif dengan narasi yang dibacakan oleh masing masing kepala daerah wilayah percontohan, dimana nantinya narasi akan dikirimkan oleh United Nations Development Programme (UNDP), batas pengirimin video untuk Kabupaten Badung dan Provinsi Bali pada tanggal 18 Maret 2021.

Pada penghujung rapat ini, Sekretaris Deputi Pelayanan Publik berharap agar video konten kreatif tersebut dibuat menarik dan sekreatif mungkin mengingat saat ini sedang trend di kalangan masyarakat menonton video konten kreatif agar informasi mengenai SP4N-LAPOR! yang disampaikan oleh masing-masing kepala daerah wilayah percontohan dapat tersampaikan dengan baik.