Rapat Koordinasi Pemberhentian Sementara Data Seluler saat Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1943

Kamis (4/3) Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia Direktorat jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika menyelenggarakan Rapat Koordinasi pemberhentian sementara data seluler saat Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1943. Rapat ini dilaksanakan rutin setiap tahunnya menjelang Hari Raya Nyepi.

Berlangsung secara daring/online, kegiatan ini dihadiri oleh Ditjen PPI Kominfo RI, Ditjen SDPPI Kominfo RI, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Penyelenggara Telekomunikasi, Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSII) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Rapat Koordinasi pemberhentian sementara data seluler saat Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1943 dipimpin oleh Koordinator Jaringan Telekomunikasi Direktorat Telekomunikasi, Aditya Iskandar.


Gede Pramana, selaku Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali menyampaikan bahwa berbeda dari tahun sebelumnya, Hari Raya Nyepi tahun ini direncanakan hanya IPTV dan data seluler yang akan dimatikan secara total kecuali pada rumah sakit, puskesmas, dan beberapa tempat yang dimanfaatkan atau digunakan memantau penanganan COVID-19 di Bali.

Rencana penghentian sementara IPTV dan data seluler selama 24 jam dihitung dari tanggal 14 Maret 2021 pukul 06.00 WITA sampai dengan tanggal 15 Maret 2021 pukul 06.00 WITA disamping itu pula pemberhentian sementara IPTV dan data seluler ini sebagai bentuk kerukunan umat beragama saling hormat-menghormati dan memberikan ruang untuk masyarakat Bali, khususnya pemeluk agama Hindu yang merayakan hari Raya Nyepi dapat menjalankan Catur Brata Penyepian dengan lebih khusyuk.