Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) Cabang Bali Lakukan Audensi ke Diskominfos Bali

Kamis (14/4), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menerima audensi dari Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) Cabang Bali dalam rangka memperkenalkan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) Cabang Bali yang bertujuan sebagai langkah awal mengembangkan Bahasa Isyarat di Bali, bertempat di Ruang Rapat Jepun Diskominfos Provinsi Bali.

Diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali Gede Pramana dengan didampingi Sekretaris Dinas Yupi Wahyundari, dan Pranata Humas Ahli Muda pada Sub Koordinator Unit Substansi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik I Made Sudiarta.

Gede Pramana menyambut baik dengan mengucapkan selamat datang untuk Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) Cabang Bali dan berharap kedepannya akan ada inovasi baru buah dari kerjasama dengan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo). “Karena Keterbukaan Informasi Publik bukan hanya untuk masyarakat yang mampu mendengar saja tetapi bagi semua masyarakat termasuk masyarakat Disabilitas maka diperlukan Juru Bahasa Isyarat untuk memudahkan masyarakat Disabilitas memperoleh informasi,” ujar Gede Pramana.

Menyinggung mengenai Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo), Gede Pramang mengatakan akan mendukung Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) dan akan berkoordinasi dengan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) agar ikut serta dalam kegiatan yang akan diadakan oleh Diskominfos Provinsi Bali. “Kami sangat mendukung adanya Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo), maka masyarakat Disabilitas akan sangat terbantu,” ujar Gede Pramana.

Dalam kesempatan ini, Humas Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) Cabang Bali, Gede Ade Putra Wirawan berterima kasih kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali karena telah berkenaan menerima Audensi ini yang dalam rangka memperkenalkan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) Cabang Bali.

Dalam kunjungan ini membahas mengenai terbentuknya Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) Cabang Bali pada tahun 2021, dengan menggunakan Sumber Daya Manusia yaitu Guru Tuli untuk mengajar Bahasa Isyarat yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas. “Bahasa Isyarat adalah bahasa ibu bagi kami, maka dari itu Bahasa Isyarat itu penting bagi kami. Harapan kami kepada pemerintah agar mengetahui tentang Undang-Undang tentang Disabilitas maka akan tercipta Bali Ramah Tuli,” ujar Gede Ade Putra Wirawan.

Membahas tentang Juru Bahasa Isyarat, Gede Ade Putra Wirawan mengungkapkan masih minimnya Layanan Juru Bahasa Isyarat pada kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah.  “Layanan bagi kami masih sangat minim, Juru Bahasa Isyarat masih sangat minim digunakan. Kami berharap Pemerintah khususnya Diskominfos Provinsi Bali memberikan layanan Juru Bahasa Isyarat pada saat kegiatan Konferensi Pers Gubernur Bali ataupun kegiatan Pemerintah lainnya dengan bekerja sama dengan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) Pusat ataupun Cabang Bali,” ungkap Gede Ade Putra Wirawan.

Kunjungan dalam rangka memperkenalkan Pusbisindo Cabang Bali dihadiri pula Koordinator Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) Cabang Bali, Ni Komang Ayu Diantari Putri, dan juga dibantu oleh penerjemah dari Juru Bahasa Isyarat Bali. (AD).