Pertemuan Tim Penilai Internal Provinsi Bali Dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Bali Dalam Rangka Persiapan EPSS Tahun 2024

DENPASAR – Pada hari Jumat, (19/1/2024) Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali bersama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Bali menghadiri rapat pembahasan kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 dengan Badan Pusat Statistik (BPS) selaku Tim Penilai Badan (TPB) di Kantor BPS Provinsi Bali. Dalam pertemuan tersebut akan ditetapkan Draf SK Pembentukan Tim Penilai Internal (TPI) Tahun 2024 dan 2 (dua) kegiatan statistik sektoral yang dipilih untuk dinilai pada kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024.

Terkait dengan kegiatan tersebut, masing-masing 1 (satu) kegiatan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali dan 1 (satu) kegiatan dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Dalam prosesnya, Tim Penilai Internal (TPI) akan melaksanakan penilaian mandiri terhadap 2 (dua) kegiatan statistik sektoral tersebut. Untuk kegiatan statistik sektoral yang dipilih harus minimal telah dilaksanakan dalam kurun waktu selama 2 (dua tahun). Selain itu, pada pertemuan ini adapula pembahasan terkait dengan Lembar Kerja Evaluasi (LKE). “Lembar Kerja Evaluasi (LKE) berisikan 38 indikator yang harus dilengkapi bukti dukung yang harus kita lengkapi bersama” ucap Dr. Dewa Made Puspa selaku Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali.

Pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) terdapat 38 Indikator tersebut terbagi atas 5 (lima) domain yakni: Prinsip Satu Data Indonesia (SDI), Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Statistik Nasional. Pada tahap pertama Tim Penilai Internal (TPI) melengkapi dan mengunggah bukti dukung. Tahapan yang selanjutnya adalah penilaian dokumen oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Bali selaku Tim Penilai Badan (TPB), dan dilanjutkan dengan tahapan interview. Kedua tahap tersebut termasuk dalam Penjaminan Kualitas oleh Tim Penjamin Kualitas Badan Pusat Statistik.

Pada Tahun 2023 Provinsi Bali mendapatkan nilai indeks 3.11 sehingga mendapatkan penghargaan terbaik Nasional tingkat Provinsi. Maka dari itu Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali beserta Dinas Pariwisata Provinsi Bali berkomitmen untuk meningkatkan Nilai IPS dan mempertahankan posisi terbaik Provinsi Bali pada tahun 2024. “Kegiatan EPSS tahun ini dimajukan pada bulan April tidak lagi pada akhir tahun, Sehingga merupakan sebuah tantangan untuk mempertahankan nilai dengan predikat baik” ungkap Kadek Agus Wirawan selaku Ketua Tim Pembinaan Statistik Sektoral.