Pengumpulan Palsan dan APU BSSN

Dinas Kominfo Kab/Kota se-Bali khususnya bidang/seksi Persandian, sudah mulai melakukan pengumpulan Palsan dan APU BSSN sejak Kamis 03 Februari 2022 lalu. Kegiatan ini adalah menindaklanjuti surat dari BSSN yang akan melakukan penarikan kembali Palsan dan APU di lingkungan Provinsi/Kab/Kota se-Bali.

Pengumpulan alat secara fisik ke kantor Diskominfos Prov Bali ini juga dimanfaatkan oleh Diskominfo Kab/Kota se-Bali untuk melakukan koordinasi terkait isu-isu terutama kegiatan di Tahun 2022 di masing-masing Kab/Kota serta rencana setelah rampungnya transformasi eselon IV menjadi jabatan fungsional. Jabatan Fungsional SANDIMAN yang merupakan jafung yang ada pada persandian, menjadi hal yang paling menarik didiskusikan mengingat sebelum transformasi, Bali belum mempunyai jafung SANDIMAN satu pun baik di Kab/Kota maupun di Provinsi Bali. Saat ini Dinas Kominfos Prov Bali sedang terus berkoordinasi insentif terkait dengan hal ini terutama rencana pembentukan tim penilai khusus jafung SANDIMAN dan tugas-tugas apa di lapangan yang dapat betul-betul mencerminkan butir angka rkedit SANDIMAN. Walaupun dengan kondisi demikian, Kabid Persandian Diskominfos Prov Bali I Putu Sundika tetap mengungkapkan optimismenya bahwa hal tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas-tugas persandian di Bali tentunya selama semua orang bisa, Kab Kota dan Provinsi dapat terus mempertahankan kerjasama dan sinergi yang baik seperti selama ini.