OJK Bali Pimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Perkuat Penanganan Penipuan Keuangan di Pulau Dewata

DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Bali memimpin Rapat Koordinasi Strategis Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Semester I di Provinsi Bali. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menindaklanjuti maraknya aktivitas keuangan ilegal dan penipuan yang merugikan masyarakat.

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Kepala OJK Wilayah Bali didampingi oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Bali dan Kepala Bagian Penanganan Transaksi Ilegal Bank Indonesia (BI) Wilayah Bali. Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi perangkat daerah serta instansi terkait termasuk Tim Satgas PASTI Wilayah Bali. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan keuangan.

Rapat koordinasi ini membahas sejumlah poin krusial, meliputi: Penindaklanjutan Regulasi Baru: Pembahasan mendalam terkait penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan dan Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan Nomor KEP-3/SPASTI/2024 tentang Indonesia Anti Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. Komitmen tindak lanjut Rakor 2024 juga menjadi agenda utama. Penanganan Kasus/Entitas Ilegal: Diskusi intensif mengenai penanganan kasus-kasus atau entitas ilegal yang telah teridentifikasi, seperti BAFI (jasa pelunasan utang pinjaman online), W-PONE (investasi ilegal), dan modus penipuan keuangan dengan transfer melalui Virtual Account/QRIS. Isu Strategis dan Pelaksanaan Tugas: Pembahasan isu-isu strategis di sektor jasa keuangan serta optimalisasi pelaksanaan tugas Satgas PASTI dalam memberantas aktivitas ilegal. Sosialisasi POJK No. 14 dan IASC: Sosialisasi menyeluruh mengenai POJK Nomor 14 dan peran Indonesia Anti Scam Centre (IASC) dalam upaya pencegahan dan penanganan penipuan keuangan.

Rapat Koordinasi Satgas PASTI Semester I ini dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 18 Juni 2025 di Denpasar, Bali. Detail lokasi spesifik rapat tidak disebutkan namun agenda ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satgas PASTI di Provinsi Bali.

Rapat ini sangat penting sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal yang semakin marak dan meresahkan masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang kuat antarlembaga diharapkan penanganan kasus-kasus penipuan keuangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien sehingga mampu meminimalisir kerugian yang diderita masyarakat.

Melalui rapat ini, Satgas PASTI Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas keuangan ilegal. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap tawaran investasi atau pinjaman yang mencurigakan. Dengan adanya koordinasi yang solid ini diharapkan masyarakat Bali akan semakin terlindungi dari ancaman penipuan keuangan.