Manajemen Pengelolaan Komunikasi Krisis, Diskominfos Bali Adakan Dialog Kehumasan.

Kamis (24/2), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali mengadakan Dialog Forum Kehumasan terkait dengan Pengelolaan Komunikasi Krisis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Dialog kali ini dihadiri oleh Pranata Humas dari Instansi Vertikal, Instansi Horizontal dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali secara virtual.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana dihadirkan sebagai narasumber yang membahas terkait dengan Pengelolaan Komunikasi Krisis sesuai amanat Permenpan RB No. 29 Tahun 2011. Dalam paparannya, Gede menyampaikan bahwa lembaga serta aparat humas berperan penting dalam pengelolaan komunikasi krisis yang terjadi saat ini. Krisis yang terjadi di Indonesia dibagi menjadi 2 (dua) yaitu krisis yang terjadi tanpa dapat diantisipasi dan yang dapat diantisipasi, “Krisis yang terjadi tanpa diantisipasi contohnya bencana alam serta krisis yang terjadinya dapat diantisipasi contohnya demonstrasi, boikot dan pengaruh sospolhukam. Timbulnya suatu krisis disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya isu/desas desus yang menimbulkan dampak negatif serta penanganan masalah yang lambat serta berkepanjangan,” ujar Gede. Diakhir pemaparannya, Gede berharap bahwa aparat dan lembaga humas dapat berperan aktif dalam penyebaran informasi kepada masyarakat yang dimulai dari keluarga dan orang disekitar sehingga pengelolaan komunikasi krisis di Provinsi Bali khususnya dapat terselenggara dengan cepat, tepat dan akurat.

Narasumber kedua yang dihadirkan yaitu Wayan Juniarta selaku Kelompok Ahli Gubernur Bali Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Wayan mengulas kembali definisi krisis dalam arti singkat yaitu benturan antara harapan dan realita. “Benturan antara harapan dan realita ini yang disebut krisis. Dimulai dari ketidakjelasan informasi dan berakhir pada turunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Krisis yang terjadi dapat ditanggulangi dengan langkah – langkah yaitu inventarisasi potensi krisis dan penanggalangan media, membentuk tim komunikasi krisis, peran tokoh masyarakat yang terpercaya dan pesan yang diberikan, kemudian yang terakhir adalah peran media/public engagement. Jika langkah-langkah ini dapat diimplementasikan dengan baik,niscaya pengelolaan komunikasi krisis di Provinsi Bali berjalan sesuai dengan harapan bersama,” ujar Wayan. (RAT)