Hari Ketiga FGD, Diskominfos Bali Perkuat Presepsi Standar Data dan Metadata Statistik Sektoral Bersama Diskominfo Kabupaten/Kota se-Bali

Hari terakhir Focus Group Discussion (FGD) “Peran Standar Data dan Metadata Statistik dalam Peningkatan Kualitas Data Statistik Sektoral” dilaksanakan pada Rabu (23/3). Acara yang dibuka oleh Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali I Dewa Ketut Rai Rustina pukul 10:00 WITA ini bertempat di Ruang Rapat Sandat Kantor Diskominfos Bali. Peserta FGD kali ini mengundang Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam pembukaannya, Kabid Statistik menyatakan tujuan dan harapannya dalam penilaian Indeks SPBE di tahun ini nantinya, Pemerintah Provinsi Bali kembali masuk ke dalam sepuluh besar atas kontribusi dari baiknya sinergi data kabupaten/kota, mengingat penilaian Satu Data Indonesia (SDI) juga turut menjadi penilaian dalam indeks SPBE. Tatap muka dan pertemuan yang sering dilakukan selama ini juga upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam menyatukan presepsi antar walidata provinsi dengan walidata tingkat daerah kabupaten/kota.

Dalam acara ini dihadiri oleh Kadek Agus Wirawan, Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS), serta Putu Yudy Wijaya, Dekan Fakultas Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata Universitas Hindu Indonesia (UNHI), sebagai pemateri. Hadir pula Agus Suryawan, Wakil Ketua Komisi Informasi Koordinator Bidang Kelembagaan, yang bertindak sebagai moderator acara.

Kadek Agus Wirawan dalam kesempatannya mengatakan bahwa koordinasi dan FGD ini diharapkan akan membuat semua walidata berjalan beriringan. “Agar nantinya, tidak ada yang tertinggal di belakang nantinya”, sambung pria yang bekerja di BPS selama 22 tahun itu. Ia juga melanjutkan, perlunya menetapkan walidata pendukung berdasarkan surat keputusan (SK) sesuai penugasan dari kepala daerah.

Pranata Komputer Madya Badan Pusat Statistik (BPS) ini mengatakan, BPS memiliki beberapa rencana aksi SDI di provinsi pada tahun ini di antaranya penetapan SK sekretariat dan forum SDI pada tingkat provinsi, penetapan daftar data, pemetaan Standar Data Statistik Nasional (SDSN), penyusunan metadata statistik setoral, deseminasi data melalui portal SDI, hingga melakukan penyusunan IPS. “SDSN bertujuan menghindari keambiguan dari data. Penggunaan Standar data dapat mengurangi keambiguan data”, lanjutnya. “Kebutuhan data yang lebih spesifik sangat diperlukan sekarang karena itulah kebutuhan data statistik sektoral kini menjadi penting”, lanjutnya dalam statement penutup.

Lektor Fakultas Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata UNHI Putu Yudy Wijaya melanjutkan paparan dengan judul “Manfaat Implementasi Metadata Statistik”. Yudy mengatakan bahwa dunia kampus adalah dunia yang sangat sering menggunakan data, salah satunya untuk penelitian dan tugas akhir. Permasalahan yang sering ditemui adalah inkonsistensi data yang disajian satu lembaga dengan lembaga lainnya. “Harapan kami akan ada integrasi antar instansi”, ungkapnya. Ia melanjutkan bahwa cara mengatasi inkonsistensi data adalah dengan simdasi, yaitu standar data, metadata standar, dan interoperabilitas data. “Interoperabilitas data adalah konektivitas dan sinkronisasi data antar lembaga dan sektor sehingga, salah satunya pengambilan kebijakan menjadi lebih tepat dan akurat”, lanjutnya. Ia juga mengatakan bahwa relevansi, akurasi, koherensi, aktualitas, interpretabilitas, dan aksesibilitas adalah enam dimensi dari kualitas suatu data.

Dalam kesempatan tanya jawab, Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kabupaten Tabanan mengatakan bahwa Kabupaten Tabanan berencana akan menggunakan aplikasi dalam mengumpulkan data nantinya dan berharap agar dapat terintegrasi dengan Pemprov Bali nantinya. Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kabupaten Jembrana juga mengatakan keseriusannya dalam terwujudnya Jembrana Satu Data yang diperkirakan akan terlaksana pada bulan april minggu pertama.

Dalam segmen penutupan, Kabid Dewa Rai Rustina menyatakan harapannya. Ia mengatakan kegiatan FGD dan kegiatan serupa tidak akan berhenti. “Mudah-mudahan kegiatan kita tidak berakhir di sini, karena penginputan data masih berjalan dan semoga kelanjutannya sesuai dengan harapan kita”, pungkasnya.

Sebagaimana yang diketahui, Diskominfos Bali menyelenggarakan kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) ini agar terdapat kesepahaman dan persamaan persepsi tentang standar data dan metadata statistik sektoral, sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Otorisasi Statistik Sektoral di Daerah Tahun 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) ditetapkan sebagai Pembina Data, sedangkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik ditetapkan sebagai Walidata dalam Perpes Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Pergub Bali Nomor 53 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi. Sedangkan dalam hal ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Instansi ditetapkan sebagai Produsen Data. (nasth)