Diskominfos Provinsi Bali adakan Persiapan Pemetaan Data Sektoral

Kamis, (20/1) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali melalui Bidang Statistik menyelenggarakan rapat konfirmasi anggota tim dalam rangka persiapan pemetaan data sektoral yang dihadiri oleh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, bertempat di Ruang Rapat Sandat Diskominfos Provinsi Bali Berlandaskan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Diskominfos Provinsi Bali mengadakan pendataan ulang admin bagi sesuai dengan ketentuan peraturan yang dimaksud

I Dewa Ketut Rai Rustina selaku Kepala Bidang Statistik menyampaikan dengan adanya perubahan struktur organisasi perangkat daerah, transformasi jabatan dan mutasi staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali maka perlu dilaksanakan konfirmasi ulang data admin. “Bagi Bapak/Ibu admin dari Perangkat Daerah yang mengalami perubahan strukur, transformasi jabatan maupun mutasi staf agar dapat mengonfirmasi kembali ke kami untuk mempersiapkan pemetaan data sektoral agar berjalan dengan optimal,” tegasnya.

Penyusunan Data Statistik Sektoral “Bali Membangun” merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk mendukung penyediaan data dan informasi perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. Nantinya proses pemetaan, pengumpulan data serta metadata akan mulai dilaksanakan pada Triwulan 1. Diharapkan admin dari Perangkat Daerah dapat berkerjasama dalam proses persiapan Data Sektoral Tahun 2021