Diskominfos Ikuti Apel secara Virtual Dalam Rangka Hut ke 51 Korpri Tahun 2022

Pada Tanggal 29 Nopember 2022 dalam rangka HUT ke 51 peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam peringatan HUT KORPRI ini dipusatkan di Jakarta, pada kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bertindak sebagai Inspektur Upacara. Turut hadir dalam upacara tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy; Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo; Plt. Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana; Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong; Ketua Umum KORPRI Nasional Zudan Arid Fakrullah; Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkup Kementerian/lembaga; serta perwakilan pegawai dari masing-masing kementerian/lembaga.

Pemerintah Provinsi Bali secara serentak juga mengikuti dari awal sampai selesai peringatan hari KORPRi secara virtual di masing–masing instansi. dalam sambutan beliau menyatakan bahwa “Beberapa hal yang perlu penjadi dasar dan acuan seorang Aparatur Sipil Negara diantaranya : Mental Agility yaitu mampu bertahan dalam situasi apapun, Change Agility mampu beradaptasi denagn perubahan apapun, People Agility mampu kerjasama dengan siapapun, Learning Agility mampu memahami dan mempelajari hal baru dengan cepat, Result Agility mampu tetap berprestasi dalam kondisi apapun. KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) didirikan sebagai wadah untuk menghimpun pegawai Republik Indonesia yang bekerja di instansi pemerintahan, BUMN, serta BUMD. KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.

Tahun ini KORPRI akan merayakan hari jadi yang ke-51. Adapun tema yang diusung yakni “KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri”. “Pegawai Negeri RI ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI” ucap Bapak Tito Karnavian dalam sambutanya. Korpri juga menjaga netralitas dan profesionalisme serta berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara dalam upaya mewujudkan tujuan nasional. Sejalan dengan berlakunya Undang-undang ASN, KORPRI siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standart profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota.