Diskominfos Bali Terima Kunjungan dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Provinsi Maluku Utara Bahas Implementasi SPBE pada Aspek Penyediaan Aplikasi dan Server

Jumat (10/6), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menerima Kunjungan Kerja dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Maluku Utara dalam rangka mengoptimalkan Implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Provinsi Maluku Utara, bertempat di Ruang SPBE Diskominfos Provinsi Bali. 

Rombongan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Maluku Utara diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Putu Yupi Wahyundari dengan didampingi Kepala Bidang Infrastruktur dan Aplikasi Informatika, I Gede Agus Arjawa Tangkas serta Pranata Komputer Ahli Muda selaku Sub Koordinator Unit Substansi Aplikasi Informatika, I Gst Ngr Puspa Udiyana. Dalam Kunjungan Kerja ini, Putu Yupi Wahyundari selaku Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali menyambut baik kedatangan dari  Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Maluku Utara dan berharap dapat saling bertukar informasi mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. “Terima Kasih atas kunjungannya ke Bali, semoga rekan-rekan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Maluku Utara nyaman berada di Bali. Di tahun 2021 SPBE Provinsi Bali meraih hasil yang terbilang memuaskan, maka Kedepan akan kami jadikan motivasi untuk selalu meningkatkan prestasi,” ujar Putu Yupi Wahyundari.

Perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Maluku Utara mengungkapkan tujuan kunjungan timnya ke Diskominfos Bali terkait Implementasi SPBE pada aspek penyediaan aplikasi dan server di Pemerintah Provinsi Bali. “Terima kasih atas penerimaannya, tujuan kami melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Bali adalah untuk berbagi informasi mengenai implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana yang kita ketahui bahwa SPBE Provinsi Bali meraih predikat sangat baik di Tahun 2021,” ujar Iksan R. A. Arsad selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Maluku Utara.

Dalam Kesempatan ini, I Gst Ngr Puspa Udiyana selaku Pranata Komputer Ahli Muda pada Sub Koordinator Unit Substansi Aplikasi Informatika mengungkapkan dalam membentuk Tim SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Provinsi Bali, Diskominfos Provinsi Bali bekerja sama dengan Universitas Udayana (UNUD). “Kami di Provinsi Bali membentuk SPBE bekerja sama dengan UNUD. Dalam membangun aplikasi saat ini kami sudah tidak lagi menggunakan vendor,” ungkap I Gst Ngr Puspa Udiyana. 

Kunjungan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Maluku Utara berjalan dengan baik dan lancar dengan diakhir penyerahan plakat dari masing-masing pihak sebagai cendramata dan juga foto bersama. (AD)