Diskominfos Bali Bersama Badan Informasi Geospasial Adakan Sosialisasi Implementasi Teknologi Geoportal Simpul Jaringan Regional Bali di Provinsi Bali

Rabu (26/7), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali melalui Bidang Statistik bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengadakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Teknologi Geoportal Simpul Jaringan Regional Bali di Provinsi Bali dengan mengundang peserta dari Diskominfos, Bappeda dan Dinas PUPR Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Statistik, Dewa Made Puspa dengan menghadirkan Narasumber dari BIG yaitu  Yusnita Permana, Wendra dan Tim.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Statistik Dewa Made Puspa menyampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) mengamanatkan adanya integrasi data statistik, spasial, keuangan dan data lainnya. Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2021 yang mengatur tentang Satu Data Tingkat Provinsi, menyatakan bahwa BIG mempunyai peran sebagai Pembina Data Spasial dan Diskominfos Provinsi Bali sebagai Wali Data serta sebagai Produsen Data Spasial saat ini adalah Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) Universitas Udayana.

Yusnita Permana dari BIG menyampaikan materi berkaitan dengan Implementasi Aplikasi Simpul Jaringan di Provinsi Bali. Dalam paparannya Yusnita mengatakan Simpul Jaringan adalah institusi yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, pertukaran, dan penyebarluasan Data Geospasial (DG) dan Informasi Geospasial (IG) tertentu. Kinerja Simpul Jaringan untuk di Bali saat ini, semua berwarna merah kecuali Kota Denpasar yang artinya Simpul Jaringan belum ada data di aplikasi SIMOJANG. Yusnita merekomendasikan memanfaatkan infrastruktur cloud (Hosting/Colocation) di BIG yang mencakup server, storage, network, bundling (system operasi, aplikasi palapa) bagi daerah yang belum memiliki geoportal.

Wendra menyampaikan materi berkaitan dengan Penyebarluasan Data dan Informasi Geospasial melalui Geoportal. Wendra menekankan bahwa penyebarluasan Data dan Informasi Geospasial ke Portal SDI harus terintegrasi Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Portal Satu Data Provinsi Bali, saat ini sudah memuat data spasial dengan Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) Universitas Udayana selaku produsen data. Namun saat ini belum terintegrasi dengan Jaringan Informasi Geospasial Nasional, sehingga dari hasil evaluasi kinerja simpul jaringan terlihat berwarna merah. Untuk mengintegrasikan hal tersebut, diperlukan koordinasi antara tim teknis Portal Satu Data Provinsi Bali dengan tim teknis BIG.

Para peserta terlihat sangat antusias dan bersemangat mengikuti acara sosialisasi. Salah satunya peserta dari Diskominfo Kota Denpasar yang menyampaikan pembangunan Geoportal Kota Denpasar sepenuhnya difasilitasi oleh World Bank. Namun saat ini geoportal tersebut masih dilakukan update sehingga belum terintegrasi lagi dengan Jaringan Informasi Geospasial Nasional, sehingga beliau menginginkan bantuan dari tim BIG untuk memfasilitasi hal tersebut.

Pada penutupan acara, Dewa Puspa kembali menekankan bahwa Informasi Geospasial berperan penting dalam pelaksanaan kebijakan satu peta atau one map policy dalam pembangunan. Selain memudahkan dalam perencanaan pembangunan dengan kebijakan one map policy tentunya mendukung berbagai kebijakan daerah maupun nasional lainnya yang mengacu pada data spasial yang akurat. Untuk itu perlu dilakukan integrasi antara data geospasial dan data statistik dalam satu portal guna mewujudkan Satu Data Indonesia.