Diskominfos Bali Adakan Rapat Koordinasi Guna Upaya Proteksi Data dan Pelindungan Hukum di Pemerintah Provinsi Bali

Jumat, (3/3) Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali melalui Bidang Persandian melaksanakan Rapat Koordinasi Guna Upaya Proteksi Data dan Pelindungan Hukum di Pemerintah Provinsi Bali. Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Anak Agung Ngurah Bagus Aryana, S.E., M.Si., Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, dan Biro Organisasi Setda Provinsi Bali.

Bertempat di Ruang Rapat Diskominfos Provinsi Bali rapat dibuka oleh Kepala Bidang Persandian I Putu Sundika, S.T., MT. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang telah dilaksanakan pada Tanggal 23 Pebruari 2023 dengan menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara.

Sharing session Undang-Undang PDP kali ini membahas mengenai pentingnya proteksi data di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sehingga bisa meminimalisir kebocoran data. Secara konkrit melalui media online sudah beberapa kali dilaksanakan tindaklanjut berupa pengamanan Website dan aplikasi pemerintah, sehingga meminimalisir dampak dari kerentanan data-data maupun dokumen masyarakat yang beririsan dengan data-data pribadi, yang tersimpan pada sistem maupun server resmi pemerintah.

Dari segi literasi beberapa kali sudah dilaksanakan Literasi Digital melalui media online berupa Infografis di media sosial. Dengan harapan informasi terkait Perlindungan Data Pribadi sampai kemasyarakat dan tercerdaskan pentingnya perlindungan dan menjaga data dan dokumen yang bersifat pribadi sesuai yang tertera pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Agar pelaksanaan tugas dalam rangka kepentingan umum, pelayanan publik, atau pelaksanaan kewenangan Pengendali Data Pribadi berdasarkan peraturan perundang-undangan. Bersama sama Instansi terkait Pemerintah Provinsi Bali, sudah beberapa kali melaksanakan koordinasi secara intensif, sebagai langkah awal membangun strategi pembinaan, pengawasan, penguatan, sosialisasi dan literasi terkait pentingnya Perlindungan Data Pribadi secara internal dan eksternal.