Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 kembali digelar

Denpasar, 28/12/2023, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kembali di gelar, Tahin ini 2023 dilaksanakan secara onsite.  Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Sekda Provinsi Bali, Drs Dewa Made Indra, M.Si mewakili Pj. Gubenur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis, 28 Desember 2023.

Hadir pada kesempatan tersebut utusan Forkompimda Provinsi Bali, Pj Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa, para pimpinan instansi vertikal, pimpinan Perangkat Daerah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali, serta Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali.

Komisioner KI Bali, Agus Suryawan mengemukakan, bahwa Anugerah KIP merupakan rangkaian dari tahapan yang sudah dilaksanakan mulai bulan Juli 2023 yaitu sosialisasi, pendampingan, pengisian SAQ, evaluasi dan visitasi. “Seluruh kegiatan berakhir dengan terselenggaranya Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik hari ini” Ujar beliau.

KI Bali mengundang 120 badan publik untuk berpartisipasi, terdiri dari 6 kategori yaitu 10 instansi tingkat wilayah/provinsi, 9 PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, 35 OPD Pemerintah Provinsi, 27 OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, 18 Pemerintah Desa, dan 21 BUMD/Perusda. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan KI Bali, ditetapkan 38 badan publik memperoleh kualifikasi Informatif (salah satunya Bappeda Bali), 27 memperoleh kualifikasi Menuju Informatif, 33 dengan kualifikasi Cukup Informatif, 4 badan publik Kurang Informatif dan 16 Tidak Informatif.

Sekda Dewa Made Indra menyampaikan penghargaan atas kerja keras KI Bali melakukan evauasi transparansi ini. Menurutnya, hasil evaluasi ini merupakan hal penting berkenaan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bali, yakni pemenuhan aspek transparansi. Hasil ini menunjukkan masih perlu kerja keras dari KI Provinsi Bali dan seluruh badan publik untuk meningkatkan pemenuhan aspek transparansi sebagai salah satu upaya mewujudkan prinsip pemerintahan yang baik, good governance. Sebanyak 20 badan publik yang masih dalam katagori Kurang Informatif dan Tidak Informatif diminta supaya ditingkatkan kualitas layanan informasinya sehingga bisa menjadi minimal Menuju Informatif. “Monev KIP merupakan motivasi dan alat ukur untuk mengetahui transparansi Badan Publik, Transparansi merupakan kewajiban untuk dilaksankan sesuai undang-undang” Dewa Indra menegaskan. Di akhir acara tibalah waktu penyerahan plakat dan piagam untuk Badan Publik Kategori Informatif, yang diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi Bali dan didampingi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali yang diakhiri dengan foto Bersama. (Mds)