Jembrana, 6–7 Agustus 2026 – Upaya mempercepat realisasi pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) terus dilakukan Pemerintah Provinsi Bali. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali melalui pendampingan langsung yang dipimpin Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana, bersama jajaran staf, turun ke Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, khususnya di Desa Melaya, Desa Manistutu, dan Desa Gilimanuk, Kamis–Jumat (6–7/8/2026).
Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proses pendataan Perlinsos di tiga desa tersebut dapat segera terealisasi 100 persen. Selain berkoordinasi dan berkomunikasi langsung dengan Camat Melaya serta sejumlah agen PKH yang bertugas melakukan pendataan, Kadis Kominfos bersama staf juga turun langsung ke rumah-rumah warga secara door to door. Langkah ini dilakukan untuk melihat secara nyata kondisi di lapangan sekaligus menggali berbagai kendala yang dihadapi agen maupun masyarakat dalam proses pendataan.
Kehadiran langsung di lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap persoalan tidak berhenti pada laporan, tetapi mendapatkan tindak lanjut. Berbagai kendala yang ditemukan, baik dari sisi agen maupun masyarakat, akan dihimpun dan dibantu untuk disampaikan ke pemerintah pusat sehingga dapat dicarikan solusi dengan lebih cepat dan tepat.
Pendampingan ini diharapkan tidak hanya mempercepat tercapainya target pendataan 100 persen, tetapi juga menghasilkan data Perlinsos yang lebih lengkap, akurat, dan tepat sasaran, sehingga program perlindungan sosial dapat benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dari lapangan, Pemprov Bali terus hadir mendengar, memahami, dan bergerak bersama masyarakat—karena data yang akurat adalah awal dari bantuan yang tepat, dan pelayanan yang hadir adalah wujud nyata pemerintah untuk masyarakat.










