Perkuat Penyusunan Raperda KIP, DPRD Kota Yogyakarta Studi Komparatif ke Dinas Kominfos Provinsi Bali

Denpasar – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Yogyakarta yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di Kantor Dinas Kominfos Provinsi Bali.

Kunjungan dipimpin Ketua Pansus, Oleg Yohan, didampingi Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Wisnu Sabdono Putro, beserta jajaran anggota pansus. Studi komparatif ini bertujuan memperoleh referensi sekaligus mempelajari praktik baik yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyusunan dan implementasi regulasi keterbukaan informasi publik.

Dalam sambutannya, Oleg Yohan menyampaikan bahwa Provinsi Bali menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil mengembangkan tata kelola keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.

“Kami berharap melalui kunjungan ini dapat memperoleh referensi, masukan, serta praktik baik yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Bali dalam menyusun dan mengimplementasikan regulasi keterbukaan informasi publik. Pengalaman Bali tentu akan menjadi bahan yang sangat berharga bagi kami dalam penyusunan Raperda di Kota Yogyakarta,” ujarnya.

Menyambut kunjungan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DPRD Kota Yogyakarta yang menjadikan Provinsi Bali sebagai lokasi studi komparatif. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai kebijakan dan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfos Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Bagus Aryana, memaparkan berbagai program dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Paparan tersebut mencakup strategi pengelolaan informasi publik, penguatan layanan informasi kepada masyarakat, hingga peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Selanjutnya, Ketua Tim Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfos Provinsi Bali, Made Sudiarta, menjelaskan proses penyusunan Raperda Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali, mulai dari penyusunan naskah akademik, pembahasan lintas perangkat daerah, hingga koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, memaparkan peran Komisi Informasi dalam mendukung penyusunan regulasi bersama Dinas Kominfos Provinsi Bali. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Informasi menjadi salah satu kunci dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi yang efektif.

Ia juga memperkenalkan salah satu inovasi Komisi Informasi Provinsi Bali, yaitu Program Desa Transparan, yang mendorong pemerintah desa menerapkan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pengelolaan informasi. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintahan desa.

Melalui kunjungan kerja ini, kedua daerah diharapkan dapat saling bertukar pengetahuan dan pengalaman guna memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, partisipatif, dan akuntabel.