BULELENG — Gubernur Bali Wayan Koster melakukan simakrama dengan masyarakat di sekitar kawasan Turypada Tower Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali di Desa Adat Amertasari Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng Minggu, 17 Mei 2026 untuk menyepakati pembebasan lahan guna penguatan pembangunan kawasan menara wisata ikonik di Bali Utara yang menjadi pusat siaran TV digital dan telekomunikasi.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Bali yang didampingi oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Kepala Inspektur Daerah Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha serta Kepala UPTD Turyapada Tower Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali Novandika Dwipayana, menegaskan bahwa pembebasan lahan sudah sesuai dengan aturan untuk proses pembangunan tahap II yang meliputi pembangunan gondola, penataan kawasan, dan akses jalan masuk. “Untuk harga lahannya ada lembaga yang melakukan appraisal dan proses ini dilakukan dalam waktu dekat, supaya bisa dibebaskan dan dibayar langsung ke masyarakat pemilik lahan,” tegasnya.
Turyapada Tower yang awalnya dirancang hanya sebagai tower pemancar televisi digital kini dikembangkan menjadi objek wisata ikonik demi memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat local yang sejalan dengan visi pembangunan Bali berlandaskan Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Bali era baru.




