Uji Kompetensi Bagi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali Masa Jabatan 2021 – 2024

Kamis 24/6, Setelah melewati tahapan seleksi administrasi, bagi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali Masa Jabatan 2021-2024 yang dinyatakan lolos selanjutnya mengikuti Uji Kompetensi. Sesuai peraturan dan perundang-perundangan Timsel mengadakan Uji Kompetensi bagi Calon Anggota KPID Bali Masa Jabatan 2021-2024, berupa tes tulis dan tes psikologi.

Tes tulis dilaksanakan pada hari Kemis, 24 Juni 2021 bertempat di Ruang Rapat Sandat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, sedangkan tes psikologi Pelaksanaannya bekerjasama dengan RS Jiwa Provinsi Bali.

Uji Kompetensi di buka oleh Ketua Timsel yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra dan dilanjutkan dengan penyampaian tata tertib tes tulis oleh Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Timsel, dalam kesempatan tersebut hadir pula Anggota Timsel Bapak IGMB Dwikora Putra.

Tes tulis diikuti oleh 21 peserta dari 22 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, 1 peserta menyatakan mengundurkan diri. Dalam Tes tulis peserta diberikan waktu selama 90 menit untuk menjawab 60 pertanyaan pilihan ganda dan 4 pertanyaan essay serta peserta tidak diperbolehkan untuk membawa alat komunikasi dan juga buku yang berisi materi ke dalam ruang tes.

Selanjutnya Tes Psikologi akan dilaksanakan pada Tanggal 25, 28 dan 29 Juni 2021 diikuti oleh peserta yang sama, mengambil tempat di RS Jiwa Provinsi Bali. Diinformasikan pula bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Calon Anggota KPID Bali Masa Jabatan 2021 – 2024 mengikuti Protokol kesehatan yang berlaku, secara ketat.