Terkait Pemberhentian Sementara Data Seluler Pada Saat Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1944, Kemenkominfo RI Bersama Diskominfos Provinsi Bali Adakan Rapat Koordinasi

Selasa (22/2), Menindaklanjuti seruan bersama Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali sekaligus pemberhentian sementara data seluler dan IPTV pada hari raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 di wilayah Provinsi Bali, Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia Direktorat Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi pemberhentian sementara data seluler dan IPTV saat Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1944.

Berlangsung secara daring atau luring, kegiatan dihadiri oleh Koordinator Jaringan Telekomunikasi Kemenkominfo Aditya Iskandar, Koordinator Bagian Penomoran Telekomunikasi Kemenkominfo Adi Sudarsono, Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Denpasar, PT. Indosat Wilayah Bali, PT. Smartfrend Telecom Wilayah Bali, PT. Telkom Indonesia Wilayah Bali, PT. Telekomunikasi Seluler Wilayah Bali, PT. XL Axiata Wilayah Bali, dan PT. Aplikasi Lintasarta Denpasar.

Rapat Koordinasi pemberhentian sementara data seluler dan IPTV saat Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1944 dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, I Ketut Swika. Dalam Rapat Koordinasi membahas mengenai kesiapan penyedia layanan internet dan layanan siaran televisi berbasis internet protocol dalam menyambut hari raya Nyepi Tahun Caka 1944.

Diberitahukan bahwa dari Kementerian Kominfo RI akan menerbitkan Surat Edaran kepada semua Provider yang melayani data selular dan IPTV di Wilayah Provinsi Bali dan sekitarnya yang isinya tentang pemberhentian atau mematikan data selular dan IPTV pada Kamis, 3 Maret 2022 pukul 06.00 Wita sampai dengan Jumat tanggal 4 Maret 2022 pukul 06.00 Wita, dan sekaligus Kementerian Kominfo akan memfasilitasi SMS Blast kepada masyarakat di Wilayah Bali dan sekitarnya tentang dukungan terhadap pelaksanaan hari raya Nyepi.

“Kami mohon dukungan dan difasilitasi dengan SMS Blast agar masyarakat di Bali mengetahui informasi mengenai pemberhentian sementara data seluler dan IPTV pada hari raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 di wilayah Provinsi Bali,” ujar I Ketut Swika.

Perwakilan dari Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Denpasar menyampaikan bahwa akan melaksanakan monitoring selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi sebagai upaya antisipasi terhadap permasalahan yang mungkin terjadi. “Kami siap mendukung program yang dilaksanakan oleh Diskominfos Provinsi Bali,” ujar I Nyoman Suweta T.

Secara umum, Perwakilan provider menyampaikan bahwa siap mendukung Surat Seruan Bersama Nyepi Tahun Baru Caka 1944. “Keputusan dari Pemerintah Provinsi Bali, kami akan mendukung penuh, hanya saja kami menunggu Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Bali untuk dibagikan kepada teman- teman sesama provider agar mengetahui program dari Diskominfos Provinsi Bali,” ujar I Putu Oka selaku perwakilan dari PT. XL Axiata Wilayah Bali.

Dalam Rapat Koordinasi pada hari ini, Diskominfos Provinsi Bali menekankan bahwa layanan internet pada objek vital dan untuk kepentingan umum lainnya yang sifatnya harus tetap berlangsung yang meliputi Iayanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, bandara, pemadam kebakaran tetap beroperasional. (AD)