Denpasar, 13 Agustus 2025 – Radio Publik Kota Denpasar 92.6 FM kembali menggelar talkshow informatif pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, dengan topik yang sangat relevan di era digital saat ini, yakni “Pentingnya Menjaga Jejak Digital”. Acara berdurasi kurang lebih satu jam ini menghadirkan tiga narasumber ahli dari sektor pemerintahan yang berperan penting dalam keamanan informasi dan literasi digital.
Dalam sesi diskusi, Sri Sutrisna selaku Kepala Bidang Persandian, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Kota Denpasar membuka pembahasan dengan menjelaskan bahwa jejak digital adalah semua rekam jejak aktivitas yang dilakukan seseorang di internet, baik disengaja (seperti unggahan media sosial) maupun tidak disengaja (seperti data yang tersimpan saat mengakses situs). Ia menekankan bahwa jejak digital sangat memengaruhi reputasi seseorang di dunia nyata. “Setiap postingan, komentar, atau aktivitas digital bisa dinilai oleh pihak lain, jika tidak dikelola dengan baik, reputasi kita bisa tercoreng,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa jejak digital bisa disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, seperti digunakan untuk penipuan, hingga pencurian data pribadi.
Mengenai peran Diskominfos Kota Denpasar, Sri Sutrisna menyatakan bahwa pihaknya aktif dalam memberikan edukasi keamanan informasi, membangun sistem perlindungan data internal, serta memperkuat literasi digital kepada ASN maupun masyarakat.
Nonik Rahayu, Sandiman Ahli Pertama, Diskominfos Provinsi Bali narasumber kedua, menjelaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga jejak digital. “Kita hidup di era di mana apa yang kita lakukan di dunia maya bisa berdampak jangka panjang. Jejak digital bersifat permanen dan bisa muncul kembali meski sudah lama,” ungkapnya. Terkait pertanyaan apakah jejak digital bisa dihapus sepenuhnya, ia menyebut bahwa tidak semua jejak bisa dihilangkan, terlebih jika sudah menyebar luas. “Pencegahan jauh lebih penting daripada penyesalan di kemudian hari. ”Ia juga menyoroti risiko terbesar dari tidak menjaga jejak digital, yakni kebocoran data, penyalahgunaan identitas, hingga kerugian sosial dan profesional. Media sosial, menurutnya, memiliki peran besar dalam membentuk atau merusak jejak digital seseorang. Sebagai bagian dari Diskominfos Provinsi Bali, ia menyampaikan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab dalam edukasi digital di tingkat provinsi, membangun regulasi perlindungan data pemerintah, serta mendorong penggunaan teknologi informasi yang aman.
Sementara itu, Tina Julianti, Pranata Komputer Ahli Pertama, Diskominfos Provinsi Bali memaparkan jenis-jenis jejak digital yang umum ditinggalkan seseorang di internet, seperti unggahan foto, komentar, lokasi GPS, hingga riwayat pencarian. Ia menegaskan bahwa kesadaran pribadi adalah benteng utama untuk melindungi identitas digital. Dalam talkshow tersebut, Tina juga menyebutkan bahwa dunia digital meninggalkan rekam jejak yang tidak bisa dianggap sepele.” Terkait akun anonim atau private account, ia menjelaskan bahwa keduanya tidak menjamin perlindungan sepenuhnya. “Jejak digital tetap bisa dilacak dan disebarkan oleh pihak ketiga atau melalui tangkapan layar,” ujarnya.
Ketiga narasumber menyampaikan pesan penutup yang mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital dan Pemerintah melalui Diskominfos terus mendorong upaya kolaboratif untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif bagi semua lapisan masyarakat.