Sosialisasi Migrasi SiKI ke Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Bali, Diskominfos Adakan Rapat Koordinasi dengan Admin OPD

Kamis (30/12), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik mengadakan Rapat Admin PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), dalam rangka pengenalan sistem Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Bali melalui website https://balisatudata.baliprov.go.id.

Perlu diketahui bahwa Migrasi Data dari Sistem Keterbukaan Informasi (SiKI) ke dalam sistem Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Bali yang sudah dilaksanakan per-Tanggal 20 Desember 2021. Dimana sistem Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Bali merupakan bentuk kebijakan tata kelola data di Pemerintah Provinsi Bali yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, terintegrasi dan dapat dibagipakaikan antar Instansi di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali.

Rapat dibuka langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, I Ketut Swika dengan mengatakan tujuan diadakannya Rapat PPID ini untuk mensosialisasi penggunaan sistem Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Bali dimana sudah dilakukan migrasi data dari Sistem Keterbukaan Informasi (SiKI) ke sistem Bali Satu Data (SDI) Provinsi Bali.

Hadir pula, I Made Sudiarta selaku Pranata Hubungan Masyarakat mengucapkan selamat datang kepada Admin PPID yang baru ditunjuk melalui Surat Perintah Tugas, dikarenakan berubahnya beberapa nama Admin PPID di OPD (Organisasi Perangkat Daerah). “Dalam sistem Bali Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Bali ini sudah tertaut ke dalam sistem Satu Data Indonesia (SDI), diharapkan Admin PPID yang baru dapat memahami hal tersebut,” ujar I Made Sudiarta saat mendampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Rapat PPID.

Lanjut I Made Sudiarta, “Pelayanan ini jangan dijadikan sebagai beban tapi sebagai tugas,” jelasnya dipenghujung Rapat PPID.

Rapat PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dihadiri seluruh Admin PPID di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan juga perwakilan Tim SPBE Pemerintah Provinsi Bali yang diadakan secara daring.

Lebih lanjut Tim SPBE Pemerintah Provinsi Bali, memberikan tentang proses bisnis serta alur permohonan informasi melalui website balisatudata.baliprov.go.id. Pada website ini dijelaskan bahwa fitur maupun menu yang terdapat pada website sudah disesuaikan dengan prinsip-prinsip serta mekanisme permohonan informasi (sesuai prosedur dan SOP).

“Ini akan lebih mudah dan terstruktur, bilamana ada permohonan Informasi dari masyarakat. Alur ini lebih simple dan mempercepat alur birokrasi” Ujar I Made Sudiarta. Lanjutnya, kedepan permohonan informasi melalui sistem Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Bali akan lebih dipermudah, dengan menyediakan fitur aplikasi berbasis Mobile (Android dan iOS).