Sekda Dewa Made Indra Hadiri Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2024 di Jakarta

Jakarta (13/11) – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, menghadiri presentasi uji publik keterbukaan informasi tahun 2024 di Jakarta. Pada kesempatan ini, Dewa Made Indra menyampaikan paparan mengenai keterbukaan informasi di Provinsi Bali di hadapan dua panelis, yakni Komisioner Komisi Informasi Pusat bidang Kelembagaan dan Sengketa Informasi, Bapak Syawaludin, dan pengamat media sosial, Bapak Arbain.

Presentasi tersebut disampaikan secara panel bersama Kementerian Perhubungan dan Komisi Yudisial, dengan masing-masing institusi memaparkan program serta kegiatan pelayanan publik, termasuk strategi keterbukaan informasi yang telah dilakukan. Paparan ini menyoroti langkah-langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan transparansi dan akses publik terhadap informasi.

Monev Keterbukaan informasi Publik merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI dengan tujuan mengukur transparansi seluruh badan publik di seluruh Indonesia.

Melalui uji publik ini, diharapkan indeks keterbukaan informasi publik Provinsi Bali dapat mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini akan memperkuat komitmen Bali dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan transparan, serta semakin mendekatkan informasi kepada masyarakat luas.