Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, insan pers, dan platform digital dalam membangun ekosistem informasi yang sehat di tengah pesatnya transformasi digital dan perkembangan kecerdasan artifisial (AI).

Hal tersebut disampaikan pada Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten (8/2). Menkomdigi menekankan bahwa pemanfaatan AI dalam jurnalistik harus tetap berorientasi pada kepentingan publik serta tidak menggeser peran jurnalis dalam menjaga akurasi dan integritas informasi.

Menkomdigi menyampaikan bahwa Kemkomdigi bersama Dewan Pers telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk menghadapi disinformasi, disrupsi teknologi, serta tantangan masa depan jurnalisme, antara lain melalui panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik dan penguatan perlindungan konten.

Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights guna mendorong tanggung jawab platform digital terhadap konten jurnalistik dan melindungi keberlangsungan media, khususnya media lokal.

Dalam kesempatan yang sama, Menkomdigi mengajak media berperan aktif mewujudkan ruang digital yang aman melalui dukungan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) serta penguatan literasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

Menkomdigi menegaskan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Dewan Pers dan seluruh ekosistem media guna mendorong literasi publik, tanggung jawab platform digital, serta terciptanya ruang digital Indonesia yang aman, inklusif, dan berkeadilan.