Gerakan Bersama Implementasi PP Tunas untuk Ciptakan Ruang Digital Anak yang Aman

Kementerian Komunikasi dan Digital menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi PP Tunas bertajuk Gerakan Edukasi Perlindungan Anak di Era Digital di Medan, Selasa (10/3). Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari pelajar, guru, serta komunitas pendidikan. Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital serta mendorong peran aktif keluarga dan sekolah dalam membangun budaya digital yang sehat.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah, menegaskan bahwa perlindungan anak di era digital membutuhkan keterlibatan semua pihak. Menurutnya, anak-anak saat ini tumbuh bersama teknologi sehingga mereka tidak hanya perlu dibatasi, tetapi juga dibekali literasi digital agar mampu menggunakan teknologi secara aman, sehat, dan produktif.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda. Regulasi ini mendorong platform digital meningkatkan tanggung jawab dalam melindungi anak dari berbagai risiko seperti kecanduan digital, penipuan daring, paparan konten negatif, perundungan siber, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Berdasarkan data BPS 2024, sekitar 46 persen anak usia dini di Indonesia telah mengakses internet. Sementara data APJII menunjukkan sekitar 22 persen pengguna pernah mengalami penipuan di ruang digital. Kondisi ini menunjukkan pentingnya upaya preventif melalui regulasi, edukasi, serta penguatan literasi digital agar anak-anak mampu berinteraksi secara bijak dan bertanggung jawab di ruang digital.

Melalui kegiatan ini, pemerintah mendorong kolaborasi antara pemerintah, orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mendampingi anak di era digital. Sinergi tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak, sekaligus membentuk generasi digital Indonesia yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab.