Diskominfos Bali Adakan Rapat Persiapan Dalam Rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

Jumat (24/9), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Seksi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik menyelenggarakan Rapat Persiapan Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 secara daring yang diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang bersentuhan dengan Pelayanan Publik.

Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, I Ketut Swika dengan didampingi Kepala Seksi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik, I Made Sudiarta, dimana rapat ini bertujuan untuk memantapkan dan menyamakan persepsi penyelenggaraan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) akan dilaksanakan secara elektronik dengan sistem SAQ (Self Assesment Quistionary), dengan sasaran tahun 2021 beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang bersentuhan dengan Pelayanan Publik.

“Monitoring ini bukan bersifat lomba, tetapi sebagai salah satu alat ukur seberapa terbuka pemerintah menyampaikan informasi publik tentang pembangunan, program, penganggaran serta realisasinya kepada masyarakat,” Ujar I Ketut Swika saat membuka Rapat Persiapan Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

Lanjut, I Ketut Swika mengatakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali kepada beberapa Badan Publik di Pemerintah Provinsi Bali khusus pada Sektor Pelayanan Publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat merupakan indikator yang akan dipakai mengukur seberapa terbuka Badan Publik mengimplementasikan UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Perlu diketahui Provinsi Bali berhasil menjadi yang terbaik dalam nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dari 34 Provinsi seluruh Indonesia. Prestasi tersebut ditahbiskan dalam kegiatan Forum Dewan Penyelia Nasional (NAC Forum/National Assesment Council). Bali berada di urutan teratas dengan akumulasi nilai 83,15 disusul Kalimantan Barat dengan nilai 80, 38 dan Aceh di posisi ketiga dengan nilai 79,51 dll. Selaras dengan Peringkat IKIP Bali tertinggi skala Provinsi se-Indonesia, capaian “Informatif” Indek Keterbukaan Informasi Badan Publik PPID Utama Provinsi Bali Tahun 2020, diperlukan komitmen, komunikasi dan Kerjasama yang intens antar OPD Pelaksana dan Diskominfos selaku PPID Utama.

“Semoga dalam mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali pada Badan Publik di OPD Prov Bali sesuai dengan harapan serta selaras dengan indek, capaian serta harapan kita semua,” ujar I Made Sudiarta saat menutup Rapat Persiapan Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021.

Rapat Persiapan Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021pada hari ini, Jumat (24/9), terlaksana dengan baik dan sesuai rencana.