DENPASAR – Tim Bidang Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menerima kunjungan Tim Bidang Persandian Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) terkait penerapan Peraturan Bidang Persandian dan Implementasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Diskominfos Provinsi Bali, pada Senin (11/11/2024).
Kadis Kominfos Provinsi Bali yang diwakili Kabid Persandian Diskominfos Provinsi Bali I Putu Sundika menerima kunjungan studi tiru Diskominfo Kukar yang dipimpin oleh Anggoro Prastono selaku Kabid Persandian Diskominfo Kukar. Sebanyak 9 (sembilan) orang Tim Bidang Persandian Diskominfo Kabupaten Kukar diterima secara langsung di Ruang Vidcon Diskominfos Provinsi Bali.
Kunjungan studi tiru diawali dengan pemaparan profil Bidang Persandian Diskominfos Provinsi Bali yang disampaikan oleh I Made Widiartha selaku Sandiman Ahli Muda. Dalam paparannya, Made Widi menjelaskan bahwa Bidang Persandian Dinas Kominfos Provinsi Bali mulai terbentuk sejak tahun 2019 berdasarkan Peraturan Pergub Bali No. 93 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Lebih lanjut, Made Widi juga disampaikan terkait Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang telah terbentuk di Pemprov Bali sejak tahun 2021. Selain itu juga dijelaskan secara singkat terkait program-program Bidang Persandian Diskominfos Provinsi Bali seperti Lentera Siber dan Junior Sentinel Challenge (JSC).
Menanggapi hal tersebut, Anggoro Prastono selaku Kabid Persandian Diskominfo Kukar menyampaikan bahwa Bidang Persandian di Diskominfo Kukar baru terbentuk pada April 2024 dan akan segera membentuk CSIRT pada bulan November 2024 ini. “Tujuan kami berkunjung ke Diskominfos Provinsi Bali ini adalah untuk belajar bersama terkait peraturan yang sudah diterapkan, serta permasalahan terkait CSIRT,” ungkapnya.
Dalam pertemuan ini, juga berlangsung diskusi tanya jawab terkait berbagai urusan persandian terutama terkait pembentukan CSIRT dan mekanisme teknis penanganan insiden siber. Sebagai penutup, Anggoro mewakili Tim Bidang Persandian Diskominfo Kukar mengucapkan terima kasih kepada Tim Bidang Persandian Diskominfos Provinsi Bali atas pengetahuan-pengetahuan yang diberikan terkait penerapan peraturan bidang persandian serta implementasi CSIRT. (gekna)