DENPASAR – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali melalui Bidang Persandian melakukan Asistensi Penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi 140 Dokter dan Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Mata Bali Mandara (RSMBM) Provinsi Bali, yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (3/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu mengarahkan dan memfasilitasi penerbitan TTE Dokter dan Tenaga Kesehatan di RSMBM Provinsi Bali.
Direktur RSMBM Provinsi Bali, dr. Ni Made Suryanadi, Sp.M(K) menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak terlepas dari pentingnya digitalisasi pada dunia kesehatan menjadi suatu keniscayaan yang harus diikuti. Implementasi penggunaan TTE bukan hanya sekadar inovasi, melainkan sudah menjadi kebutuhan yang dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan medis. “Jadi, saya berharap dengan adanya penerbitan TTE ini, kita (dokter dan tenaga kesehatan) dapat mempercepat proses administrasi dan juga memastikan legalitas dokumen elektronik yang sah dan terpercaya. Hal ini juga dapat semakin memperkuat komitmen RSMBM dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal, cepat, dan akurat kepada masyarakat,” ungkap dr. Suryanadi.

Kadis Kominfos Provinsi Bali yang diwakili oleh Kabid Persandian Diskominfos Provinsi Bali, Putu Sundika menyampaikan bahwa kegiatan Asistensi Penerbitan TTE ini baru pertama kali dilaksanakan dengan langsung melibatkan jumlah pendaftar yang sangat banyak secara sekaligus. Namun demikian Putu Sundika memandang asistensi ini juga menjadi kesempatan yang sangat baik untuk melakukan pembekalan terkait dengan keamanan informasi khususnya yang terkait langsung dengan Sertifikat Elektronik. “Kami dari Dinas Kominfos mengajak Bapak/Ibu calon pemegang Sertifikat Elektronik untuk turut bersama-sama menjaga keamanan ruang siber Pemprov Bali, salah satunya dengan tetap menjaga keamanan data pada TTE,” ungkap Putu Sundika.
Selanjutnya, Putu Sundika juga menjelaskan beberapa pemahaman dasar terkait TTE. Mulai dari penjelasan terkait TTE atau Tanda Tangan Elektronik sebagai sebuah informasi elektronik yang dilekatkan pada informasi elektronik yang hanya dapat digunakan untuk verifikasi dan otentikasi pada dokumen elekronik. TTE dapat memverifikasi identitas dari pemilik TTE serta mengotentifikasi keutuhan sebuah dokumen elektronik. TTE juga memiliki fitur timestamp yang dapat merekam kapan terjadinya pembubuhan TTE.

Nonik Putri Rahayu selaku Sandiman Ahli Pertama sekaligus Admin TTE Diskominfos Provinsi Bali memandu langkah-langkah pendaftaran mulai dari pengecekan email sampai kepada penerbitan di AMS. Dalam kegiatan asistensi ini juga dilakukan penjelasan singkat terkait penggunaan aplikasi Be-Sign BSrE oleh Operator Sandi dan Telekomunikasi I Gde Bamabng Sutika. Diharapkan seluruh Sertifikat Elektronik dapat rampung diterbitkan sebelum akhir bulan Februari 2025 ini. (gkn)