Denpasar – Tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan asistensi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Incident Response Team (CSIRT) untuk 6 (enam) Kabupaten di Bali yaitu Tabanan, Gianyar, Karangasem, Buleleng, Bangli, dan Klungkung, bertempat di Kantor Dinas Kominfos Prov Bali pada Selasa (16/7/2024).


Kepala Dinas Kominfos Prov Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Persandian I Putu Sundika saat menerima kehadiran Tim BSSN menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh BSSN dalam rangka percepatan pembentukan CSIRT di seluruh Bali. Sundika meyakini bahwa seluruh Kab Kota di Bali sudah memahami pentingnya keberadaan Tim CSIRT ini terutama untuk penanganan insiden yang lebih baik dan lebih cepat. Diskominfos Prov Bali juga telah beberapa kali melakukan sharing, diskusi dan asistensi dengan Kab/Kota se-Bali terkait kelengkapan dari pembentukan CSIRT hingga akhirnya sebagian besar Kab/Kota sudah mempunyai kelengkapan dokumen. Kegiatan asisten langsung oleh BSSN kali ini tentunya menjadi efektif karena dokumen Pemkab yang sudah siap dapat langsung diberikan ke BSSN.



Sandiman Ahli Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi III Marcelina Tri Nasiti Widayatmi selaku pimpinan tim, menyampaikan apresiasinya kepada Bali atas penerimaan dan berbagai upaya aktif Bali dalam rangka percepatan pembentukan CSIRT. Marcelina dalam paparannya kembali menegaskan tentang fungsi dari keberadaan CSIRT itu sendiri. Saat ini BSSN mencatat terdapat 3 (tiga) CSIRT yang sudah menerima Surat Tanda Register yaitu Pemprov Bali, Pemkot Denpasar dan Pemkab Jembrana. 1(satu) Pemkab yaitu Pemkab Badung tinggal menunggu waktu untuk launching bersama di BSSN. Marcelina berharap 6 (enam) Kabupaten yang belum ini dapat segera mengejar sehingga seluruh Kab/Kota dan Provinsi se-Bali sudah terbentuk CSIRT.
Asistensi juga menjelaskan tentang instrumen Tingkat Maturitas Penanganan Insiden (TMPI) yang harus diisi oleh Kabupaten dan nanti akan menjadi lampiran form registrasi. Instrumen TMPI hampir mirip dengan instrumen IKAMI dan CSM. BSSN meyakini 6 (enam) Kabupaten yang belum ini akan dapat segera terbentuk karena dokumen sebagian besar sudah lengkap hanya tinggal validasi dari TMPI. Marcelina berharap Diskomnfos Prov Bali juga dapat membantu asistensi TMPI di awal sehingga nantinya validasi di BSSN akan menjadi lebih cepat. (gekna)