Denpasar – Pada Hari Kamis (11/7), Diskominfos Provinsi Bali selaku Walidata hadiri kegiatan “Kolaborasi Sistem Statistik Nasional Tahun 2024”. Kegiatan ini diadakan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung sebagai Produsen Data. Selain itu ,turut hadir juga Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Bali selaku Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI). Acara ini dibuka oleh sambutan Dewa Made Indra (Sekretaris Daerah Provinsi Bali) dan Imam Machdi selaku Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik, Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.
Dalam sambutan-nya, Dewa Made Indra menambahkan ”Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, data merupakan kompas dan lentera yang dapat menuntun kita dalam mencapai cita–cita pembangunan dan mensejahterakan masyarakat. Data yang akurat, yang kredibel, dan yang up-to-date akan membantu pemerintah dalam kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran dan tepat guna,” ujar Dewa Made Indra.
Pada kesempatan ini, Bapak Imam Machdi selaku Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik memotivasi untuk dapat membangun Sistem Statistik yang kuat. Sistem tersebut dinamakan Sistem Statistik Nasional, yang dimana kolaborasi ini sangat penting untuk dilakukan. Dibutuhkan peran dari segala pihak untuk saling mendukung agar tercapainya Sistem Statistik Nasional yang bagus. Adapun setelah sambutan tersebut dilanjutkan dengan paparan narasumber dari Dinas Pariwisata yaitu Ida Ayu Indah Yustikarini (Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata) dan Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Ir. Gede Pramana, ST., MT. juga menambahkan dalam paparan-nya bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis serta tahapan proses tentang Kolaborasi Statistik yang ada pada Walidata Pemerintah Provinsi se-Indonesia. Kolaborasi Sistem Statistik Nasional 2024 bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis dan tahapan proses Kolaborasi Statistik “Saya harapkan agar Walidata Pemerintah Provinsi Se-Indonesia bisa memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh Produsen Data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia,” imbuh beliau. Selain itu, diharapkan Walidata agar bisa membantu menyebarluaskan data pada Portal Satu Data Indonesia (SDI).




