Diskominfos Bali Menerima Kunjungan Kerja Bappenas terkait Satu Data Indonesia

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali menerima kunjungan kerja dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional terkait Percepatan Pelaksanaan dan Kajian Praktik Baik Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Bali pada Hari Jumat, 18 Juni 2021 bertempat di Ruang Rapat Sandat Diskominfos Bali.

Dewa Rai Rustina selaku Kepala Bidang Statistik Diskominfos Bali menyampaikan Provinsi Bali masih dalam tahap mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, tahapan ini dinilai dari pembuatan draft Peraturan Gubernur, Diskominfos selaku lead sector dalam pengumpulan data juga telah lama bekerjasama dengan OPD, Instansi Vertikal dan Horizontal yang ada di Provinsi Bali.

Ida Bagus Anom selaku Kepala Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappeda Provinsi Bali menambahkan agar Tim Bappenas dapat memberikan kajian dalam pergub. “Kami mohon agar Tim Bappenas dapat memberikan saran dan kajian dalam pembuatan Peraturan Gubernur tentang Satu Data, selain itu Diskominfos Bali sebagai lead sector dalam pembuatan portal satu data agar diberikan saran dan masukan untuk sistem yang lebih baik” jelasnya.

Abdullah Maindratama selaku Manager Aptek Sekretariat Satu Data Indonesia Bappenas mengapresiasi kecepatan dan kesiapan Provinsi Bali dalam mengimplementasikan Perpres Satu Data . “Kami dari tim akan melaksanakan koordinasi yang berkelanjutan terkait pelaksanaan portal satu data dan peyiapan elemen penting dalam susksesnya portal satu data adalah SDM itu sendiri. Disamping itu Provinsi Bali diharapakan agar dapat menghimpun data prioritas seperti UMKM, mengingat kondisi UMKM saat ini masih perlu menjadi perhatian kita” ujar Abdullah. Di dalam kunjungan kerja ini diharapkan, portal satu data Provinsi Bali dapat menghimpun dengan baik sehingga kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan