Denpasar (29/10) – Tim Pembangunan Data Krama Desa Adat di Bali melakukan audiensi ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali untuk membahas pengembangan sistem data terpadu krama desa adat. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara tim dan pemerintah provinsi dalam mengintegrasikan data krama desa adat ke dalam sistem digital pemerintah daerah. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Plt. Sekretaris I Gede Agus Arjawa Tangkas, SH., M.Si, di ruang Rapat Jepun Diskominfos Provinsi Bali.
Koordinator tim, Dr. Ir. I Nyoman Sukamara, CES, menyampaikan bahwa audensi ini bertujuan untuk memastikan setiap krama adat terdata dengan baik melalui sistem berbasis teknologi. Hal ini penting untuk pengelolaan hak dan kewajiban masyarakat adat serta mendukung transparansi di tingkat desa adat.
Agus Tangkas menyatakan bahwa infrastruktur dan sumber daya manusia yang ada akan dioptimalkan untuk mendukung pengelolaan data krama desa adat secara berkelanjutan. Integrasi data ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Tujuan utama dari pengembangan data krama desa adat adalah pemetaan dan pendataan secara komprehensif serta pelestarian nilai-nilai tradisi di era digital. Audensi ini menjadi langkah awal pentingnya menciptakan ekosistem layanan masyarakat adat yang terpadu dan responsif, serta memperkuat identitas budaya lokal di Bali.



