Diskominfos Provinsi Bali Selenggarakan Sosialisasi Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional

Kamis (11/5), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menyelenggarakan Sosialisasi Permen PAN RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional yang dihadiri oleh Pejabat Fungsional Humas dilingkungan Provinsi Bali serta Kabupaten/Kota se-Bali, bertempat di Ruang Rapat Sandat Diskominfos Provinsi Bali.

Dalam kesempatan ini, Anak Agung Ngurah Bagus Aryana selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik secara langsung membuka kegiatan Sosialisasi Permen PAN RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional mewakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, dimana beliau mengatakan sebagai Implementasi Permen PANRB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional serta Pembinaan dan Penyusunan Bukti Fisik kegiatan dalam rangka meningkatkan kapasitas, sumber Daya Manusia khususnya Fungsional Pranata Humas, maka tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk membangun sinergisitas Kehumasan dan meningkatkan kapasitas Pejabat Fungsional Pranata Humas serta menciptakan keharmonisan dan meningkatkan pemahaman mengenai Dasar Hukum kebijakan Jabatan Pranata Humas.

Kegiatan Sosialisasi Permen PAN RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional menghadirkan 3 (tiga) Narasumber yaitu Santy Verwati Elfrida selaku Pranata Humas Ahli Madya KEMKOMINFO, Krisna Prasada Prana selaku Pranata Humas Ahli Muda BAPPEDA Provinsi Bali, Agus Suryadarma selaku Analis Kepegawaian Ahli Muda, dan 1 (satu) Moderator yaitu Dewa Rai Anom selaku Pranata Humas Ahli Madya BAPPEDA Provinsi Bali dengan mengangkat topik Membangun Sinergitas Humas dan Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia.

Sosialisasi Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional dapat disaksikan kembali melalui link YouTube berikut ini :

https://www.youtube.com/watch?v=4Ul91UfjUkA